Home / TENTARA

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:41 WIB

TMMD Reguler 121 Mojokerto, Berikan UMKM Kemudahan Legalitas Demi Tingkatkan Produktifitas

Mojokerto, Indexberita. Com Desa Bandung yang menjadi tempat pelaksanaan TMMD Reguler Ke-121 Tahun 2024 ternyata memiliki banyak masyarakat memiliki potensi sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Kabid Industri Agro dan Kimia Disperindag Kabupaten Mojokerto Ani Sri Wilujeng, S.Sos., bersama Satgas TMMD Reguler Ke-121 usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha Disperindag Kabupaten Mojokerto di Balai Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/07/2024).

Menurutnya, momentum pelaksanaan kegiatan TMMD Reguler Ke-121 merupakan sinergitas bersama menjadi wadah untuk memudahkan masyarakat Desa Bandung mendapatkan legalitas usaha.

READ  Wapres Kunker ke Jombang Dansatgas Pamwil Danrem 082/CPYJ Siap Mengamankan

“Kami menyampaikan kepada para pelaku UMKM tentang ketentuan yang harus dimiliki sebuah unit usaha khususnya yang berskala mikro dan kecil. Setelah itu kami sampaikan juga legalitas produk jika mereka memiliki produksi pangan di mana mereka harus memiliki ijin edar, kemudian mendapatkan sertifikat halal dilanjutkan pendaftaran merk”, terangnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam sosialisasi ini kami juga melakukan pendampingan bagi mereka yang belum memiliki ijin Nomor Induk Berusaha (NIB), kita dampingi mereka untuk mendapatkan NIB melalui Online Single Submission (OSS) – Risk Based Approach (RBA) kemudian setiap pelaku usaha kami layani dan jika pada hari itu sudah clear maka NIB dapat dimiliki dan diterbitkan.

READ  Prajurit Korem 082/CPYJ Ikuti Sosialisasi Pembuatan Rekening Bank BTN

“Kami juga memberikan fasilitas pendaftaran merk gratis, sehingga pelaku usaha tidak mengeluarkan biaya, kami juga memberikan sosialisasi tentang kemasan pangan”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dihadapan 40 pelaku usaha yang seluruhnya warga Desa Bandung, Ibu Ani Sri Wilujeng, S.Sos., menjelaskan manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha UMKM, yakni legalitas usaha yang resmi dan diakui negara, mendapatkan perlindungan hukum, produk mereka legal karena memiliki Sertifikat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bersertifikat halal termasuk mereka yang memiliki merk terdaftar.

READ  Begini Perkembangan Sasaran Fisik TMMD Reguler Ke-121 Mojokerto Di Pekan Pertama

“Dampaknya produk mereka berkualitas dan dalam persaingan bisnis daya saing dan omset nya tinggi termasuk kita beri wawasan terkait pajak”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Dan SSK Satgas TMMD Ke-121 Letda Inf Heri Marianto beserta anggota dan Babinsa Bandung Serda Iwan Subadi serta Sekertaris Desa Bandung Ibu Nila Retno Mainingsih.(*)

Share :

Baca Juga

TENTARA

Korem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Kerja Tim Kajian Strategis

TENTARA

Danrem 082/CPYJ Beri Materi Wasbang Kepada Lat Kader II Kohati Tingkat Nasional HMI Cab. Kediri

TENTARA

Danrem 082/CPYJ menghadiri kegiatan Upacara penyerahan simbul YWPJ dalam rangka hari Infanteri Ke-74 TA.2022.

TENTARA

Danrem 082/CPYJ dampingi Kapolda Jatim melaksanakan Jumat curhat Dirumah rakyat Kota Mojokerto

TENTARA

Danrem 082/CPYJ Dampingi Aster Panglima TNI Menutup Serbuan Teritorial dan Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Masyarakat TA. 2022

TENTARA

Kebahagiaan Ibu Inama, Warga Penerima Bantuan Program Renovasi Rutilahu TMMD 121 Mojokerto

TENTARA

Danrem 082/CPYJ Pimpin Technical Meeting Liga Santri Piala Kasad Tingkat Korem Tahun 2022

TENTARA

Road Show Percepatan Penurunan Stunting, Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi Kunjungan Kerja di Wilayah Korem 082/CPYJ disambut Danrem 082/CPYJ
?>