Tuntut Masa Jabatan 9

Foto. Kades se – Kabupaten Mojokerto Akan Melakukan Aksi Damai di Jakarta
Mojokerto, Indexberita.com – Sejumlah Kepala Desa dari berbagai Desa di Mojokerto yang tergabung dalam asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto berkumpul di PPST Trowulan , KabupatenMojokerto yang akan bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi damai. Selasa (17/1/2023).
Bukan hanya dari Kepala Desa di Mojokerto, nantinya semua Kepalan Desa tersebut akan bergabung dengan se-jumlah Kades di seluruh Indonesia yang sama – sama menuntut masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Eko Edi koordinator Kades Mojokerto mengatakan, sejumlah Kades dan peserta yang diperkirakan berjumlah 250 dari se-kabupaten Mojokerto akan bertolak dari Mojokerto ke Jakarta rencananya mulai 16 Januari 2023, sedangkan untuk aksi damai di Jakarta besok hari selasa 17 Januari 2023.
“tujuan melakukan aksi tidak lain untuk menuntut uu Desa mengenai masa kerja 6 tahun meminta direvisi menjadi 9 tahun, sedangkan alasan kuat melakukan aksi ini karena dalam waktu selama 6 tahun ini terlalu singkat, karenan Kepala Desa itu efektif sekali dengan permasalahan masyarakat”, ucap Eko.
Masih kata Eko, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.
Karena untuk saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun.
Rencananya aksi tersebut digelar gedung DPR dan MPR RI sekitar pukul 10.00 WIB pagi( Syim)
















