Home / Daerah

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:44 WIB

Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Foto.Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Mojokerto .Infexberita.com Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

READ  IGA 2021 Kemendagri, Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

READ  Wali Kota Mojokerto Menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2021

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

READ  KOREM 082/ CPYJ LAYANI VAKSINASI KEPADA 1.000 0RANG

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Dewan Libatkan Anggota Buntut Lonjakan Kasus Covid 19 Di Kota Mojokerto

Daerah

KUNJUNGAN TIM KAJIAN PUSTERAD KE KOREM 082/CPYJ

Daerah

Halalbihalal Danrem 082/CPYJ Bersama Keluarga Besar Korem.

Daerah

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB
Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Danramil

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Danramil

Daerah

Danrem 082/CPYJ berikan Pembekalan Kepada Bintara Asli Papua

Daerah

Satlantas Polresta Pelototi Kondisi Jalan Jelang OKS 2021

Daerah

Begini Cara Babinsa Sumbergirang Koramil 04/Puri Memotivasi Petani
?>