Home / Daerah

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:44 WIB

Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Foto.Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Mojokerto .Infexberita.com Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

READ  Bupati Mojokerto Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mojokerto

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

READ  Buktikan Akuntabel, Pemkot Mojokerto Berhasil Pertahankan Capaian WTP Dari BPK

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

READ  IGA 2021 Kemendagri, Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Daerah

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW

Daerah

Gubernur di Dampingi Bupati Mojokerto Pantau Vaksinasi Hari ke-Dua PT. SAI Ngoro

Daerah

Kapolresta Mojokerto Bagikan Masker 2000 Hadirkan Boneka Polisi Di  Pasar Burung Lampu Merah Empunala 

Daerah

BPJS Cabang Mojokerto Ngajak Media Ngobrolin JKN -KIS Pelayanan Pandawa

Daerah

Kunjungi SMP 3 Kota, Ning Ita Beri Motivasi Guru Agar Kreatif dalam Mengajar

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Karya Bakti Pembuatan Lubang Resapan Biopori

Daerah

Walikota Didampingi Kapolres Bersama Forkopimda Launching Mobil Masker Polresta Mojokerto
?>