Home / Daerah

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:44 WIB

Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Foto.Kota Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaa LPPD Terbaik Tingkat Jatim

Mojokerto .Infexberita.com Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini (16/10). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur.

READ  Danrem 082/CPYJ Pimpin Ziarah Rombongan HUT Korem ke 72 Tahun 2020

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah  Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk Kota/Kabupaten se-Jatim,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

READ  IGA 2021 Kemendagri, Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif

“LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/walikota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini,” terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.

Selain itu, evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan sebagai sumber informasi utama.

READ  230 Dus Keramik Diberikan Korem 082/CPYJ Untuk Ponpes Bustanul Thullab

EPPD dilakukan untuk menilai kinerja makro dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.  Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD. Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD. Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kabupaten/kota setiap tahun. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Kodim 0815 Mojokerto Ikuti Tes Kesegaran Jasmani

Daerah

Putus penyebaran Covid-19, Danrem 082/CPYJ Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

Daerah

Dengarkan Keluhan Petani, Danrem Kunjungi SP3T Jombang

Daerah

Paud dan TK Kartika IV-60 Berwisata ke Pendopo Agung Trowulan

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Daerah

Pembinaan Wasbang Bagi Pemuda, Pabung Kodim 0815/Mojokerto Sampaikan Materi Ini
TNI Bersama Warga Benahi Pipa Saluran Air Wana Wisata Padusan

Daerah

TNI Bersama Warga Benahi Pipa Saluran Air Wana Wisata Padusan

Daerah

Idul Adha 1440 Hijriyah Kodim 0815 Mojokerto Salurkan Daging Qurban
?>