Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:56 WIB

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong

Sidoarjo, Indexberita.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo beserta Dinas P3AKB Sidoarjo, menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).

Ibu kandung bayi tersebut diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi itu lahir di dalam rutan, namun setelah ibunya meninggal dunia, bayi tersebut diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perawatan yang lebih layak.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela kegiatan penyerahan.

READ  Walikota Mojokerto Ning ita saat memberi klarifikasi terkait molornya pencairan TPP ASN dan Honor GTT/PTT swasta

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

Tidak hanya itu, Wabup Hj. Mimik juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.

READ  RPJMD 2025–2029 hingga Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas di Paripurna DPRD Mojokerto

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.

“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.

READ  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Minta Kelas SDN Tropodo 1 yang Ambruk Segera Diperbaiki

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

KONI Jombang Tampil dalam Defile PORKAB: Pamer Medali, Bawa Semangat Juara

Pemerintah

Operasi Gabungan Tanpa Temuan, Mojokerto Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Pemerintah

Setelah 2 Tahun Vakum, GJP Mojosuro Digelar Hingga Pecahkan Rekor MURI

Daerah

Tuan Rumah Pertemuan TP PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil Bojonegoro, Pemkot Mojokerto Sajikan Potensi Budaya Lokal

Pemerintah

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Pemerintah

Haornas ke-42 di Mojokerto, Gubernur Khofifah dan Wali Kota Ning Ita Beri Dukungan Atlet Paralimpik

Pemerintah

Neng Ita Kemas HUT Kota Mojokerto ke 105 Di Alun Alun Kota Dengan Nuansa Mojopahitan
?>