Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:56 WIB

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong

Sidoarjo, Indexberita.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo beserta Dinas P3AKB Sidoarjo, menerima penyerahan seorang bayi laki-laki berusia dua minggu yang ditinggal wafat ibunya dua hari setelah melahirkan. Penyerahan dilakukan di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).

Ibu kandung bayi tersebut diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), asal Menganti, Kabupaten Gresik, yang tersangkut kasus penipuan. Bayi itu lahir di dalam rutan, namun setelah ibunya meninggal dunia, bayi tersebut diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perawatan yang lebih layak.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia karena serangan jantung. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik daripada berada di dalam rutan,” ujar Hj. Mimik Idayana di sela kegiatan penyerahan.

READ  Peduli Warga Kurang Mampu, H.Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Selanjutnya, bayi tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan perawatan.

Tidak hanya itu, Wabup Hj. Mimik juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain yang ibunya saat ini masih menjalani masa hukuman di Rutan Porong. Ketiga anak tersebut selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.

READ  Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian dan pendidikan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.

“Kami siap melindungi dan merawat anak-anak balita terlantar hingga usia lima tahun. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga terapi,” jelasnya.

READ  Audensi, PJ Wali Kota Siap Mendukung Program  PWI Mojokerto Raya

Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengasuh bayi, terlebih jika ibu kandungnya meninggal dunia.

“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan bayi serta tiga anak lainnya dapat tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh masa depan dan pendidikan yang lebih baik. (Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tinjau Tiga Pasar di Mojokerto, Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Transformasi Anggaran 2025 demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Pemerintah

Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan*

Pemerintah

Rokok Ilegal Tak Ditemukan, Petugas Sisir Magersari ,Kranggan hingga Prajurit Kulon

Pemerintah

BUKTI NYATA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN, LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PANEN LELE

Pemerintah

Eri Purwanti Dorong DPRD Kota Mojokerto Lebih Aktif Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Kearsipan Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah

Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik
?>