Home / Hukum

Senin, 3 Mei 2021 - 08:29 WIB

10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Foto.10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Foto.10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Foto.10 Personel mendapat Reward Kapolresta Mojokerto

Mojokerto Bangkit .Indexberita.com  Suntik semangat dan ucapan terimakasih, Kapolresta Mojokerto memberikan Reward kepada Personel yang Berprestasi dalam pelaksanaan Apel Pagi Jam Pimpinan yang diikuti PJU dan Pama, Bintara dan ASN serta Perwakilan Polsek jajaran Lapangan Apel “MAHA PATIH GAJAHMADA”. Senin (03/05/21)

dalam kesempatan ini pula kita juga patut berbahagia dan berbangga bahwa personel kita baik polri maupun ASN bisa berprestasi baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dan dalam pembinaan dalam rangka membawa nama baik Polresta Mojokerto baik tingkat Mabes polri dan Polda Jawa Timur.

Pada hari ini saya selaku pimpinan Polres Mojokerto Kota memberikan apresiasi atau penghargaan kepada 10 personil yang sudah berkata si Dalam pelaksanaan tugasnya khususnya pengungkapan kasus narkoba dan cara agar personil yang lain silakan berlomba-lomba untuk meningkatkan kinerja di masing-masing di dalamnya sehingga bisa berprestasi seperti rekan kita hari ini yang mendapatkan

READ  Kapolres Mojokerto Berikan Reward di awal tahun 2023

“Hari ini saya selaku Pimpinan Polresta Mojokerto akan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 10 Personel kita yang sudah berprestasi dalam pelaksanaan tugasnya, dan saya harap agar personel yang lain silahkan berlomba-lomba untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja masing-masing sehingga bisa berprestasi seperti rekan kita hari ini yang mendapatkan penghargaan”, Pinta AKBP Deddy Supriadi.

Saya sampaikan bahwa Sebentar lagi kita akan melaksanakan operasi kepolisian ketupat Semeru tahun 2021 dimana dalam operasi kepolisian ini selain kita mengamankan perayaan Idul Fitri

READ  Polres Mojokerto Kota Raih Predikat Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik

“Kita juga melaksanakan Operasi pengamanan Penyekatan larangan mudik antisipasi dengan pencegahan Penyebaran covid 19 dan dapat menciptakan keamanan, ketentraman serta dapat mencegah penyebaran covid-19 di Masyarakat khususnya masyarakat kota Mojokerto.

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA Mk Umam menambahkan, 10 personel yang mendapatkan reward dari Kapolresta Mojokerto atas dedikasi dan loyalitas dalam bertugas dari Satresnarkoba ada 5 personel, Staf Bagsumda 2 personel dan 3 lagi dari Satlantas.

“Lima Personel Sat Narkoba berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dari bulan Januari – Maret 2021 sebanyak 45 LP dengan 59 Tersangka dengan Barang Bukti Sabu seberat 492,85 gram, 24 buah timbangan, 36 alat sabu, pil double LL 45.075 Butir, extacy 1 butir dan 0.34 serbuk, uang 6,5 juta, 2 unit sepeda motor, 61 buah HP”, sebut IPDA MK Umam,

READ  Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Sedangkan dari dua Personel staf Bagsumda, “memiliki loyalitas dan dedikasi sebagai operator aplikasi SIPP 2.0 di satker software dalam mengupdate data personil dengan valid sehingga Polda Jatim mendapatkan predikat juara II lomba aplikasi SIPP 2.0 dalam rakernis ssdm Polri tahun 202I yaitu AIPDA Imam Fantikno dan BRIPTU Rafli Tangguh W,” tambah Umam

Dan Tiga Personel Satlantas memiliki dedikasi kedisiplinan tinggi serta responsibilitas dalam pelaksanaan tugas dan berhasil dalam pengungkapan tersangka sabu,

Share :

Baca Juga

Hukum

Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai HKGB Ke-69 Dan Hari Jadi Polwan RI

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Hukum

Tim Covid HUNTER Evakuasi Tiga Warga Kecamatan Magersari Ke Isolasi  Rusunawa 

Hukum

Berbagi di Bulan Suci, Kapolresta Mojokerto Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Hukum

Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami
?>