Home / Hukum

Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:03 WIB

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Foto Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Foto Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota MojokertoFoto Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Mojokerto, Sorotindomedia.com Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Kamis (29/8) pagi di peringgitan rumdin bupati Mojokerto, memberi piagam penghargaan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto, atas ketegasan hukum yang dijatuhkan pada terdakwa Muh. Aris Bin Syukur, pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur asal Mengelo Sooko.

Aris yang santer dijuluki sebagai “Predator Anak”, dinyatakan bersalah dengan diganjar hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta/pidana kurungan 6 bulan jika tidak dibayarkan, serta hukuman kebiri kimia usai terdakwa telah melewati fase hukuman 12 tahun penjara (putusan aparat penegak hukum wilayah kabupaten).

READ  Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Selain itu, Aris juga rencananya bakal menerima pidana penjara 8 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta/pidana kurungan 6 bulan jika tidak dibayarkan (putusan aparat penegak hukum wilayah kot

Putusan ini sesuai dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Wilayah Hukum Kabupaten Mojokerto.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi PPPA RI Nahar, pada seluruh unsur penegak hukum yang dinilai sudah melakukan hal yang tepat. Antara lain pada Kepala Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama, Kapolres dan Kapolresta Mojokerto diwakilkan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto Joedha Hadi mewakili Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan aparat penegak lainya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

“Kami sampaikan terima kasih atas nama ibu menteri PPPA Yohana Susana Yembise, kepada seluruh aparat penegak hukum di Mojokerto yang sudah menindak tegas pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini adalah bentuk upaya melindungi  anak-anak di Indonesia, serta  penegakan UU No. 17 tahun 2016,” kata Nahar.

Secara lengkap, aparat penegak hukum yang juga turut mendapat penghargaan antara lain Ketua Majelis Hakim Perkara Pengadilan Negeri Mojokerto, Hakim Anggota 1 Pengadilan Mojokerto, Hakim Anggota Pengadilan, Panitera Pengadilan Mojokerto, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kota dan Kabupaten, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri, serta Jaksa Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

READ  Pelaku Pembunuhan Dio Peragakan 38 Adegan Rekrontruksi

Hadir pula dalam acara ini Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Valentina Ginting, Kabid Perlindungan Anak dari Kekerasan Atwirlany Ritonga, Forkopimda, serta OPD terkait.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Hukum

Safari Ramadhan, Forkopimda Himbau Tidak Mudik dan Bantu Mushola serta lansia
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Sepanjang 740 Meter Bendera Merah Putih Bentangkan Mojokertokota

Hukum

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka
?>