MOJOKERTO .Indexberita.com Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, jajaran Polres Mojokerto berhasil membongkar berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan dari 10 laporan polisi yang masuk dalam kurun waktu 1 hingga 14 Mei 2025.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Herry Moriyanto Tampake, S.I.K, mengungkapkan hasil operasi ini saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Jumat (16/5/2025). Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mojokerto dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, serta menjaga stabilitas daerah dari gangguan sosial.
“Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme dan tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Kompol Herry.
Dalam pemaparannya, Kompol Herry merinci sejumlah kasus yang berhasil diungkap. Dari kejahatan penganiayaan, empat orang ditangkap dengan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu handphone Oppo, dan satu batang besi panjang.
Selanjutnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan berkelompok, dengan barang bukti berupa tiga batu cor, dua helm safety warna kuning, dan satu kayu panjang. Sedangkan kasus pemerasan dan pemalakan melibatkan lima orang tersangka, dengan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu kalung emas, satu celurit, dan satu handphone.
Tak kalah serius, tiga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur juga diamankan atas kasus kriminal jalanan, dengan barang bukti berupa satu sepeda motor.
“Total ada 13 pelaku dari 10 laporan polisi yang kami tindak selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II tahun ini,” lanjut Kompol Herry.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari tindakan kriminal. Warga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merupakan agenda rutin Polri untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Syim)