Foto.Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri
MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM polresta Mojokerto ungkap kasus pencurian dengan tiga tersangka satu di antara sebagai penadah hasil kejahatan masing -masing tersangka Muhyidin(24)Amiril Mukminin (21)Sholeh (28) Taufik (36) .
Tak segan- segan petugas memberi hadiah para tersangka timah panas ke dua kaki tersangka .
Konferensi pers di gelar di depan Kantor Polresta Mojokerto Selasa (12/5/2020) Sore 14.00 WIB
Nampak Beberapa barang bukti dari hasil ke jahatan yang di amankan petugas satu kendaraan roda 4 pick up L 300 ,dan 2 nyunit kendaraan bermotor Nmex dan Kawasaki Ninja .
Ini kata Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto saat Konferensi pers bersama awak media mengatakan dari hasil laporan ke empat tkp kita berhasil amankan tiga pelaku satu sebagai penadahnya .
Dari barang bukti yang kita amankan kendaraan roda 4 dan roda 2
Dari barang bukti Roda 4 sudah di potong- potong dan mesin dan seperpat di jual tinggal besi yang di tuakan “ungkap kapolresta
“Modus para pelaku saat melakukan ke jahatan mengunakan kunci T, dua pelaku tercatat residivis dan satu pelaku masih kabur masih dalam pengejaran petugas ” ujarnya
Ketiga pelaku di kenakan 363 KUHP tentang pencurian dan Pemberatan dan 480 KUHP sebagai penadah dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara (Syim)