Home / Kriminal

Rabu, 12 April 2023 - 13:00 WIB

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Bermula dari informasi warga kepada petugas Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari Jumat 17 Maret 2023 adanya perdagangan manusia untuk melakukan pesta seks (threesome) di salah satu hotel di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

Dari press release yang disampaikan Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan , Pelaku (laki – laki) menjual temannya yang sedang hamil 8 bulan melalui akun Facebook dan kemudian berlanjut percakapan melalui Whatsapp.

READ  Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi"

Sebut saja (AD) warga Ngajuk 20 tahun dijual seharga Rp. 1.500.000,- untuk melakukan pesta seks bertiga (threesome). Pelaku dan AD melakukan kesepakatan dengan memberikan DP sebesar Rp. 1.100.000,- dan biaya transport pelaku membawa temannya dari Surabaya ke Hotel di Mojokerto.

Sesampai di Hotel, Pelaku menerima lagi uang sebesar Rp. 1.100.000,- sebagai penjualan temannya, kemudian mereka bertiga melakukan hubungan seks bertiga.

READ  Seorang pria pengidap gangguan jiwa bacok tetangganya hingga tewas

Setelah menerima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan dimana hotel yang dijadikan pelaku sebagai tempat Threesome.

Foto Pelaku

Pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggrebekan dan didapat pelakusedang bermain seks secara threesome. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti kasusnya.

READ  Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Sementara barang bukti yang diamankan adalah :

1. Uang tunai Rp. 1.100.000,- ( satu juta seratus ribu rupiah )

2. 2 buah handuk warna putih

3. Satu sprei warna putih

4. 1 HP android Redmi 9C hitam

5. Kresek warna hitam berisi tissue

6. Screenshoot percakapan whatsapp

7. Bra warna hitam

8. Celana dalam warna hitam.

Kasus perdagangan orang masih dalam proses Sat Reskrim Mojokerto Kota

Red : Hsy/Jen

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Kriminal

20 Tersangka Terjaring Operasi Pekat, Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba Berbahaya
Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”
?>