Home / Kriminal

Rabu, 12 April 2023 - 13:00 WIB

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Bermula dari informasi warga kepada petugas Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari Jumat 17 Maret 2023 adanya perdagangan manusia untuk melakukan pesta seks (threesome) di salah satu hotel di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

Dari press release yang disampaikan Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan , Pelaku (laki – laki) menjual temannya yang sedang hamil 8 bulan melalui akun Facebook dan kemudian berlanjut percakapan melalui Whatsapp.

READ  Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Sebut saja (AD) warga Ngajuk 20 tahun dijual seharga Rp. 1.500.000,- untuk melakukan pesta seks bertiga (threesome). Pelaku dan AD melakukan kesepakatan dengan memberikan DP sebesar Rp. 1.100.000,- dan biaya transport pelaku membawa temannya dari Surabaya ke Hotel di Mojokerto.

Sesampai di Hotel, Pelaku menerima lagi uang sebesar Rp. 1.100.000,- sebagai penjualan temannya, kemudian mereka bertiga melakukan hubungan seks bertiga.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Setelah menerima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan dimana hotel yang dijadikan pelaku sebagai tempat Threesome.

Foto Pelaku

Pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggrebekan dan didapat pelakusedang bermain seks secara threesome. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti kasusnya.

READ  Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Sementara barang bukti yang diamankan adalah :

1. Uang tunai Rp. 1.100.000,- ( satu juta seratus ribu rupiah )

2. 2 buah handuk warna putih

3. Satu sprei warna putih

4. 1 HP android Redmi 9C hitam

5. Kresek warna hitam berisi tissue

6. Screenshoot percakapan whatsapp

7. Bra warna hitam

8. Celana dalam warna hitam.

Kasus perdagangan orang masih dalam proses Sat Reskrim Mojokerto Kota

Red : Hsy/Jen

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

Kriminal

Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Kriminal

Polresta Mojokerto Bekuk Jaringan Pencuri Motor Lintas Daerah, Satu Pelaku Dua Kaki Tembus Timah Panas
Utama

Kriminal

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita
?>