MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Bermula dari informasi warga kepada petugas Satreskrim Polresta Mojokerto pada hari Jumat 17 Maret 2023 adanya perdagangan manusia untuk melakukan pesta seks (threesome) di salah satu hotel di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Dari press release yang disampaikan Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Yuli Candra Dewi menyampaikan , Pelaku (laki – laki) menjual temannya yang sedang hamil 8 bulan melalui akun Facebook dan kemudian berlanjut percakapan melalui Whatsapp.
Sebut saja (AD) warga Ngajuk 20 tahun dijual seharga Rp. 1.500.000,- untuk melakukan pesta seks bertiga (threesome). Pelaku dan AD melakukan kesepakatan dengan memberikan DP sebesar Rp. 1.100.000,- dan biaya transport pelaku membawa temannya dari Surabaya ke Hotel di Mojokerto.
Sesampai di Hotel, Pelaku menerima lagi uang sebesar Rp. 1.100.000,- sebagai penjualan temannya, kemudian mereka bertiga melakukan hubungan seks bertiga.
Setelah menerima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan dan menemukan dimana hotel yang dijadikan pelaku sebagai tempat Threesome.

Foto Pelaku
Pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggrebekan dan didapat pelakusedang bermain seks secara threesome. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Mojokerto untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti kasusnya.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah :
1. Uang tunai Rp. 1.100.000,- ( satu juta seratus ribu rupiah )
2. 2 buah handuk warna putih
3. Satu sprei warna putih
4. 1 HP android Redmi 9C hitam
5. Kresek warna hitam berisi tissue
6. Screenshoot percakapan whatsapp
7. Bra warna hitam
8. Celana dalam warna hitam.
Kasus perdagangan orang masih dalam proses Sat Reskrim Mojokerto Kota
Red : Hsy/Jen