Home / Kepolisian / MOJOKERTO

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

14 Hari Polres Mojokerto Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025

MOJOKERTO, Indexberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan yang paling utama, menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan yang terpadu: Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Penegakan Hukum (20%) yang humanis. Hal ini berarti penekanan tidak hanya pada penilangan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.

READ  Bagikan Helm dan Snack, Cara Unik Satlantas Polres Mojokerto Kota Gelorakan Keselamatan Lalu Lintas

Di wilayah hukum Polres Mojokerto, apel gelar pasukan telah dilaksanakan, menandai kesiapan seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto S.H., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Majapahit.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Hari Natal dan perayaan tahun baru bisa di minimalisir” Ujar Kapolres.

Selama 14 hari, petugas di lapangan fokus menindak delapan hingga sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Penindakan di Mojokerto dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Prioritas utama pelanggaran yang disasar meliputi Pengendara Roda Dua yang Tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan handphone saat berkendara.

READ  Patroli Sambang Polsek Trowulan Jaga Kondusivitas di Desa Watesumpak

Sedangkan untuk Pengendara Roda Empat (Mobil) prioritas penindakan antara lain pengemudi yang Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Untuk Pelanggaran Umum sendiri ada beberapa kriteria yakni Pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading – ODOL).

READ  Polisi Blokade Jalan dengan Truk Gandeng dari Utara dan Selatan untuk Menjebak Balap Liar di Mojokerto

Pada akhir operasi, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam disiplin berlalu lintas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hasil evaluasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjadi bekal penting dalam persiapan pengamanan Operasi Lilin Semeru (Nataru) yang akan datang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama. (Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Peringati Hari Bhayangkara ke-78 dengan Penanaman bersama TNI/Polri dan MDH
Utama

Kepolisian

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Silaturahmi ke Bupati Jombang

Kepolisian

Polsek Dlanggu Miliki Inovasi Bubur Sruntul, Ini Tujuannya

Kepolisian

Patroli Rutin Polsek Trowulan Cegah Aktivitas Debt Collector di Simpang 4 Trowulan

Kepolisian

Polres Mojokerto Kota Berhasil Bubarkan Balap Liar di Desa Japanan Selama Bulan Ramadhan”

Kepolisian

Polsek Puri Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Balap Liar di Mojokerto

Kepolisian

Polsek Mojosari Gelar Kegiatan ‘Cooling System’ dan Bagikan 30 Paket Sembako di Desa Kebon Dalem

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan 21 Personel Pengawalan untuk Paslon, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu
?>