Home / Kepolisian / MOJOKERTO

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

14 Hari Polres Mojokerto Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025

MOJOKERTO, Indexberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan yang paling utama, menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan yang terpadu: Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Penegakan Hukum (20%) yang humanis. Hal ini berarti penekanan tidak hanya pada penilangan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.

READ  Polsek Sooko Amankan Lokasi Jampirogo dan Simpang Tiga Brangkal, Tidak Ditemukan Debt Collector

Di wilayah hukum Polres Mojokerto, apel gelar pasukan telah dilaksanakan, menandai kesiapan seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto S.H., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Majapahit.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Hari Natal dan perayaan tahun baru bisa di minimalisir” Ujar Kapolres.

Selama 14 hari, petugas di lapangan fokus menindak delapan hingga sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Penindakan di Mojokerto dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Prioritas utama pelanggaran yang disasar meliputi Pengendara Roda Dua yang Tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan handphone saat berkendara.

READ  Polwan Polres Mojokerto Ajak ODGJ Joget Poco-Poco untuk Kebahagiaan dan Kesehatan

Sedangkan untuk Pengendara Roda Empat (Mobil) prioritas penindakan antara lain pengemudi yang Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Untuk Pelanggaran Umum sendiri ada beberapa kriteria yakni Pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading – ODOL).

READ  Pastikan Kelancaran Mudik Jelang Lebaran, Kapolda Jatim Cek Pospam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto

Pada akhir operasi, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam disiplin berlalu lintas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hasil evaluasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjadi bekal penting dalam persiapan pengamanan Operasi Lilin Semeru (Nataru) yang akan datang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama. (Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Wihara Buddhayana Kota Mojokerto Gelar Pendarasan Tripitaka dan Upacara Garbhadana Selama Tujuh Hari

MOJOKERTO

LAPAS MOJOKERTO DUKUNG PRODUK UMKM WBP MELALUI GELARAN BAZAR

MOJOKERTO

Perhutani KPH Mojokerto Lepas Mahasiswa KKP UPN Veteran Jawa Timur

Kepolisian

Polsek Pacet Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama, Pererat Kebersamaan Lintas Sektoral

MOJOKERTO

Dua Kota Jadi Tuan Rumah Klik Indomaret Volleyball Tournament 2024

MOJOKERTO

Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

Kepolisian

Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Utama

Kepolisian

Arus Mudik-Balik Lebaran 2023 Dinilai Relatif Lancar, Ulama di Jombang Apresiasi Kinerja Polri
?>