Home / Kepolisian / MOJOKERTO

Senin, 17 November 2025 - 18:06 WIB

14 Hari Polres Mojokerto Laksanakan Operasi Zebra Semeru 2025

MOJOKERTO, Indexberita.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, secara serentak melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi tahunan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan yang paling utama, menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan yang terpadu: Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Penegakan Hukum (20%) yang humanis. Hal ini berarti penekanan tidak hanya pada penilangan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan.

READ  Sate Kerang Pagi Pacet 14.02: Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 3 Karlina Pacet

Di wilayah hukum Polres Mojokerto, apel gelar pasukan telah dilaksanakan, menandai kesiapan seluruh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto S.H., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bumi Majapahit.

“Dengan adanya operasi ini diharapkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Hari Natal dan perayaan tahun baru bisa di minimalisir” Ujar Kapolres.

Selama 14 hari, petugas di lapangan fokus menindak delapan hingga sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Penindakan di Mojokerto dilakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Prioritas utama pelanggaran yang disasar meliputi Pengendara Roda Dua yang Tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan handphone saat berkendara.

READ  Kapolsek Trowulan Bersama Tokoh Agama Bahas Harkamtibmas

Sedangkan untuk Pengendara Roda Empat (Mobil) prioritas penindakan antara lain pengemudi yang Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Untuk Pelanggaran Umum sendiri ada beberapa kriteria yakni Pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan dengan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading – ODOL).

READ  9 Polisi Berprestasi Dapat Penghargaan dari Bupati Mojokerto di Hari Bhayangkara ke-79

Pada akhir operasi, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam disiplin berlalu lintas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hasil evaluasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjadi bekal penting dalam persiapan pengamanan Operasi Lilin Semeru (Nataru) yang akan datang.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), serta memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Program Jumat Curhat Polsek Pacet, Dengarkan Keluhan Warga Dan Relawan
Utama

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Kompol Margo Sukwandi Gelar Kegiatan OTE OTE ALAS untuk Evaluasi Kinerja

Kepolisian

Satlantas Polresta Mojokerto Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Dengan Berbagi Takjil

MOJOKERTO

Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

Kepolisian

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Via POLRI SUPERAPP

Kepolisian

Hari Jadi Ke-76 Polwan RI, Polwan Polres Mojokerto Daki Gunung Pundak

MOJOKERTO

Himasal Mojokerto Raya Serukan Boikot Trans7, Desak Pimpinan Minta Maaf ke Kiai Sepuh Lirboyo
Utama

Kepolisian

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Kunjungi Kajari Jombang
?>