Home / Jatim

Rabu, 21 April 2021 - 09:00 WIB

7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Mojokerto.indexberita.comGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Mentri secara Virtual di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021).

Forkopimda Jawa Timur, telah menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai dengn Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik.

Gubernur mengatakan, Proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik.

“Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ucap Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda.

READ  Kapolda Jatim saat cek Vaksinasi: Saya Bangga Jadi Alumni SMPN 1 Surabaya

Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya, Jalur Tol Ngawi – Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.

“Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ,” jelasnya Gubernur Jatim usai mengikuti Rapat Koordinasi persiapan operasi ketupat, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran.

Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.

READ  Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

“Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam imendagri nomor 9 tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” tuturnya.

“Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan,” Lanjutnya.

READ  TNI Koramil Kapas Bojonegoro Laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19

Khofifah juga mengatakan, Hal yang tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Bapak Polri tadi 48,3% lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid.

“Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita,” ujarnya.

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia.

“Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Kasiops Korem 082/CPYJ Tinjau Gladi Posko I Kodim 0809/Kediri

Jatim

Sinden Gaib, Kisah Nyata Mbah Sarinten Mulai Tayang di Bioskop CGV Sunrise Mojokerto 

Jatim

Penyerahan Karya Lomba Jurnalistik Piala Prapanca 2024 Diperpanjang

Jatim

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

Jatim

Kapolresta Mojokerto Ikuti Rakord Ops Ketupat Semeru 2021 di Polda Jatim

Jatim

Wali Kota Mojokerto Melaunching Gedung GMSC Menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada

Jatim

Percepat Vaksinasi Booster, Dinkes P2KB Kota Mojokerto lakukan jemput bola

Jatim

Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi Saat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat  Pengabdian
?>