Home / Politik

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:41 WIB

931 Guru dari 3 Kecamatan di Mojokerto Ikuti Pembacaan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Bupati Mojokerto Ikfina melaksanakan ikrar bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, di Gor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Selasa (31/10/2023).

 

Pembacaan Ikrar dan penandatanganan pakta integritas di pimpin Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, Lutfi Ariyono ,AP, S.Sos., M.Si, yang bacakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mujiati dan dikuti guru dari tiga kecamatan meliputi Ngoro, Pungging dan Jatirejo yang berjumlah 931 orang.

 

Kegiatan ini merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi dengan selalu menjaga posisi para aparatur yang tetap netral, tidak terlibat politik praktis, dan bebas intervensi politik.

 

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan pentingnya Ikrar netralitas ASN itu merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di , baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.Ia meminta para ASN fokus memberikan layanan yang profesional.

READ  Kemajuan Pertanian Di Kabupaten Mojokerto jadi Prioritas Utama Program IKBAR.

 

“Jadi, saya minta tolong semua ASN fokus melayani publik termasuk tenaga pendidik, menjaga dan mempererat persatuan, serta menjaga kondusivitas Kabupaten Mojokerto dan fokus untuk mencerdaskan anak bangsa,” terangnya.

 

Adapun netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’. Karena itulah, Ikrar netralitas pegawai ASN dan penandatanganan pakta integritas tersebut sangat penting untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang sukses dan berkualitas pada tahun 2024 mendatang.

READ  Komisi I DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN Tanggapi komentar dari masyarakat akibat kebakaran di TPA Randegan 

 

Maka, untuk menanggulangi pelanggaran netralitas ASN, Bupati Ikfina mewanti-wanti, agar seluruh ASN untuk lebih waspada dan meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

 

Diketahui, ada beberapa bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu diantaranya, pertama, memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan.

 

Kedua, melakukan sosialisasi atau kampanye media sosial bakal calon yang meliputi presiden/wakil presiden, DPR/DPD/DPRD, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil walikota.

 

Ketiga, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif.

 

Keempat, membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon.

 

Kelima, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan menggunakan latar belakang gambar terkait partai politik/bakal calon, serta alat peraga terkait partai politik/bakal calon.

READ  Reses Partai PAN,Suyono akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat yang belum Terealisasikan

 

Keenam, ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon. Ketujuh, mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara serta bentuk pelanggaran lain yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.

 

Diakhir sambutannya, Bupati Ikfina berharap, seluruh ASN untuk selalu mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

 

Turut hadir dalam Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas guru mendampingi bupati, Sekertaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, kepala Ispektorat Puji Widodo, Ketua Bawaslu Dody Faisal dan kepala BKPSDA. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Surat Suara Telah Tiba, Mas Pj. Wali kota Mojokerto – Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto

Politik

Lantik 13 Pejabat Struktural Baru, Berikut Pesan Wali Kota Mojokerto   

Politik

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Gabungan menyusun rancangan Rokemendasi Atas Usul LKPJ Kota Mojokerto Akhir Tahun 2021

Politik

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih.

Politik

Bawaslu Mojokerto Siapkan Antisipasi Tingginya Indeks Kerawanan Pemilu

Politik

Deklarasi Pasangan IDOLA untuk Pilkada Mojokerto 2024 Resmi Digelar

Politik

“Kopra Nusantara Semarakkan Acara Sosialisasi Prabowo-Gibran di Bali Dihadari Ribuan Pengunjung”l
?>