Home / Daerah

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:08 WIB

Hari Kedua PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

Foto

Foto

Foto PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengambil langkah cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Khususnya, terkait jam operasional pasar tradisional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika sebelumnya jam operasional pasar tradisional diatur mulai pukul 03.

00 – 16.00 WIB, kini telah diubah menjadi pukul 03.00 – 20.00 WIB. Hal ini disepakati pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara daring dari di Rumah Rakyat, Sabtu (16/1).

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, telah diterapkan sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Namun, salah satu poin yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19 dikeluhkan oleh masyarakat. Yakni, dalam Surat Edaran Nomor 443.33/183/417.508/2021 pada poin 4 yang berbunyi Pembatasan Jam Operasional Pasar Umum Tradisonal Mulai Pukul 03.00 s.d 16.00 dan Pasar Hewan 05.00 s.d 12.00 WIB. Melihat kondisi di lapangan yang berbeda, walikota yang akrab disapa Ning Ita, mengambil kebijakan baru.

READ  Awali Tugas, Danrem 082/CPYJ Berikan Jam Komandan

“Kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari para pedagang di pasar tradisional. Dengan pertimbangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak terdampak secara signifikan terhadap pendapatan mereka. Maka, kami mengambil keputusan untuk jam pembukaan pasar tradisional disesuaikan sampai dengan jam 20.00 WIB. Sama dengan jam tutup toko, restoran dan juga mall. Semoga kebijakan ini, bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat bawah, terakomodir pendapatan mereka, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan 4M,” terangnya. Perubahan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 443.33/201/417.508/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Mojokerto tertanggal 16 Januari 2021.

READ  Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0813/Bojonegoro

Tidak hanya itu, walikota perempuan pertama di Mojokerto ini mengatakan bahwa, tim dari UPT Pasar Tradisional telah turun ke lapangan dan berkomunikasi secara langsung dengan pihak pedagang. “Dimana, jam operasional pasar yang dimulai pukul 03.00 WIB, dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang mana, para pedagang banyak melakukan aktifitas mulai pukul 02.00 WIB. “Terkait jam buka, memang kita tetapkan pukul 03.00 dini hari. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan rata-rata jam 02.00 mereka sudah memulai persiapan beraktifitas. Dan itu tidak ada persoalan serta sudah terkomunikasikan dengan para pedagang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hanya jam tutupnya, kita ambil kebijakan yang lebih fleksibel memperbolehkan buka sampai jam 20.00 mengikuti toko, swalayan dan restoran,” imbuhnya.

READ  Dorongan Semangat membuahkan hasil yang Memuaskan dalam pembangunan

Pada kesempatan ini pula, Ning Ita mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam melaksanakan PPKM sejak hari pertama diberlakukan. Tentunya, ia juga meminta kepada semua masyarakat agar terus melaksanakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. “Kami dari Satgas Covid-19, mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam pelaksanaan PPKM hati pertama kemarin, Jumat 15 Januari 2021. Dan kami berpesan kepada suruh masyarakat Kota Mojokerto untuk tetap taat kepada protokol kesehatan, dimanapun berada 4M harus terus dilaksanakan secara ketat,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Serahkan Piala Kejuaraan Bola Volley Mojokerto Raya. Mojokerto,- Pertandingan Kejuaraan bola volley se Mojokerto Raya yang diselenggarakan di lapangan Cikaran, Asrama Korem 082/CPYJ, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, yang di ikuti sebanyak 32 tim, Jum’at (9/8/2019) malam telah mempertemukan di babak final untuk memperebutan juara satu dan dua antara tim Marga Marta Banjarsari, Kecamatan Jetis berhadapan tim Panther dari Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. ” Kejuaraan pertandingan bola volley tersebut adalah untuk mencari bibit muda atlit bola volley Mojokerto ” Kata Polo Noh, ketua panitia. Pada pertandingan final yang digelar pada malam hari tersebut, Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S.H.,M.H. beserta istri hadir untuk menyaksikan pertandingan yang sangat ramai dengan suara dukungan dari masing -masing suporter. Keluar sebagai pemenang juara satu tim Marga Marta Banjarsari, dengan sekor 3 -0. Pemberian Piala dan hadiah pembinaan diserahkan oleh Danrem 082/CPYJ kepada kedua kedua finalis. ” Turnamen bola volley semacam ini sangat baik, sebagai pembinaan kepada adik-adik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga akan dapat terpantau kemampuan secara individu maupun tim yang nantinya akan dapat direkrut sebagai sebuah tim untuk mewakili Mojokerto, diajang yang lebih besar ” tutur Danrem.

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Gowes bareng Forkopimda Mojokerto

Daerah

Ning Ita Buka Pelatihan Minuman Ala Cafe di Astoria Convention Hall

Daerah

Kepala SMAN 1 SOOKO Mojokerto, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke – 730 

Daerah

Peduli Dengan Anggota, Danrem 082/CPYJ Besuk Anggota Yang Sakit

Daerah

Kades Panggih Kuswoyo Lantik Kepala Dusun Pakem Wetan
Danramil Jatirejo Bersama Forpimka Bekali Satlinmas Desa Padangasri

Daerah

Danramil Jatirejo Bersama Forpimka Bekali Satlinmas Desa Padangasri

Daerah

Unggul Sebagai Kota Transit Perdagangan, Ning Ita Gali Kebijakan Pemkot Sorong
?>