Home / Daerah

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:08 WIB

Hari Kedua PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

Foto

Foto

Foto PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengambil langkah cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Khususnya, terkait jam operasional pasar tradisional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika sebelumnya jam operasional pasar tradisional diatur mulai pukul 03.

00 – 16.00 WIB, kini telah diubah menjadi pukul 03.00 – 20.00 WIB. Hal ini disepakati pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara daring dari di Rumah Rakyat, Sabtu (16/1).

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, telah diterapkan sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Namun, salah satu poin yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19 dikeluhkan oleh masyarakat. Yakni, dalam Surat Edaran Nomor 443.33/183/417.508/2021 pada poin 4 yang berbunyi Pembatasan Jam Operasional Pasar Umum Tradisonal Mulai Pukul 03.00 s.d 16.00 dan Pasar Hewan 05.00 s.d 12.00 WIB. Melihat kondisi di lapangan yang berbeda, walikota yang akrab disapa Ning Ita, mengambil kebijakan baru.

READ  Doa Lintas Agama Mengetuk Pintu Surga Untuk KRI Nanggala 402

“Kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari para pedagang di pasar tradisional. Dengan pertimbangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak terdampak secara signifikan terhadap pendapatan mereka. Maka, kami mengambil keputusan untuk jam pembukaan pasar tradisional disesuaikan sampai dengan jam 20.00 WIB. Sama dengan jam tutup toko, restoran dan juga mall. Semoga kebijakan ini, bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat bawah, terakomodir pendapatan mereka, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan 4M,” terangnya. Perubahan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 443.33/201/417.508/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Mojokerto tertanggal 16 Januari 2021.

READ  Jum’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Gelar Silaturahmi & Berbagi Nasi Kotak Ke Sejumlah Panti Asuhan*

Tidak hanya itu, walikota perempuan pertama di Mojokerto ini mengatakan bahwa, tim dari UPT Pasar Tradisional telah turun ke lapangan dan berkomunikasi secara langsung dengan pihak pedagang. “Dimana, jam operasional pasar yang dimulai pukul 03.00 WIB, dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang mana, para pedagang banyak melakukan aktifitas mulai pukul 02.00 WIB. “Terkait jam buka, memang kita tetapkan pukul 03.00 dini hari. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan rata-rata jam 02.00 mereka sudah memulai persiapan beraktifitas. Dan itu tidak ada persoalan serta sudah terkomunikasikan dengan para pedagang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hanya jam tutupnya, kita ambil kebijakan yang lebih fleksibel memperbolehkan buka sampai jam 20.00 mengikuti toko, swalayan dan restoran,” imbuhnya.

READ  Danrem 082/CPYJ Kita Harus Waspada terhadap Gelombang Omicron

Pada kesempatan ini pula, Ning Ita mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam melaksanakan PPKM sejak hari pertama diberlakukan. Tentunya, ia juga meminta kepada semua masyarakat agar terus melaksanakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. “Kami dari Satgas Covid-19, mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam pelaksanaan PPKM hati pertama kemarin, Jumat 15 Januari 2021. Dan kami berpesan kepada suruh masyarakat Kota Mojokerto untuk tetap taat kepada protokol kesehatan, dimanapun berada 4M harus terus dilaksanakan secara ketat,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Naik Truck Bersama Kapolresta dan Dandim, Ning Ita Sisir Warga tak Bermasker

Daerah

Tongkat Komando Korem 082/CPYJ Resmi Benpindah Tangan
Wasbang, Danramil 0815/03 Sooko Pembina Upacara Di SMAN 1 Sooko

Daerah

Wasbang, Danramil 0815/03 Sooko Pembina Upacara Di SMAN 1 Sooko

Daerah

Pengurus Persit KCK Koorcabrem 082 ikuti Webiner “Self Healing

Daerah

Ratusan Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Divaksin Sinovac

Daerah

Bid Propam Polda Jatim Operasi Ijin Senpi Anggota Polresta Mojokerto

Daerah

280 Pelajar Korban Covid-19 di Mojokerto Dapat Seragam Sekolah Gratis, 2 Jadi Anak Asuh
Olahraga Tak biasa Korem 082/ CPY

Daerah

Olahraga Tak biasa Korem 082/ CPYJ
?>