Home / Hukum

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:58 WIB

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Foto.Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Foto.Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Foto.Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

Mojokerto .Indexberita.comĀ  Berakhirnya masa PPKM di Kota Mojokerto tidak mengendorkan semangat Jajaran Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Sat Pol PP untuk tetap melakukan penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Malam minggu di akhir Bulan Pebruari 2021, Kapolresta Mojokerto memimpin Operasi Yustisi yang diawali dengan Apel, menyampaikan terimakasih atas kinerja rekan selama pelaksanaan operasi yustisi, sehingga masa PPKM bisa maksimal dalam pelaksanaanya.

“Berdasarkan dari hasil rakord Forkopimda untuk Kota Mojokerto tidak melanjutkan masa PPKM yang berakhir tanggal 28 Januari Kemarin, Perbandingan terbalik dengan Pelaksanaan yustisi masih tinggi, dengan hasil menjaring 883 tidak bermasker dan juga sebanyak 190 pelanggar terhadap tempat usaha,” urai AKBP Deddy Supriadi.

READ  Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras

“Walaupun demikian ya mungkin kalau berdasarkan pakar itu, mungkin hanya bersifat teoritis juga sebanding dengan atau berbanding lurus dengan faktanya bisa saja penindakannya itu Tinggi karena kita memang kualitas kegiatannya juga banyak yang biasa satu hari dua kali ini tiga kali”, Sambung Kapolresta Mojokerto.

“Tidak ada masalah Yang jelas hasil dari PPKM tersebut menunjukkan angka pertumbuhan Terpaparnya covid19 menurun kemudian jumlah yang meninggal dunia juga menurun,” Kata AKBP Deddy Supriadi.

Pelaksanaan yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari pagi/Siang, sore dan malam demi mencegah penyebaran virus Corona.

READ  KPK Sita Tanah Milik Non Aktif Bupati Mojokerto MKP ,Di Mengelo

“Semoga kegiatan Yustisi ini dan seterusnya kita lakukan dalam kerjasama khususnya pelaksanaannya karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi,”

Saya membaca berita nasional dari Menteri Kesehatan menyampaikan direncanakan aparat TNI dan POLRI akan dilaksanakan vaksinasi pada awal Maret jadi saat ini ini yang menjadi sasaran vaksin adalah petugas tenaga kesehatan di Kota Mojokerto yang sudah bergulir sejak tanggal 27 Februari dan diperkirakan hingga bulan ini nantinya selesai

“Nah setelah itu giliran daripada tugas aparat TNI Polri akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi itu yang disampaikan Menteri Kesehatan, kita doakan bersama bisa terealisasi pada waktunya Karena bagaimanapun itu bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari covid-19

READ  Tingkatkan Herd Imunity, Kapolresta Mojokerto : Undang Instruktur Senam Bagi Tahanan

Vaksinasi sesuai dengan prosesnya yaitu 2 kali maka 2 minggu berikutnya akan memunculkan imun tubuh atau kekebalan tubuh yang bisa menangkal virus itu sendiri dan ketika seseorang mungkin nanti terpapar yang sudah dikasih vaksinasi, harapannya tidak bergejala misalnya ada demam itu cukup menjadi OTG

“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih juga atas pengamanan vaksin sangat baik yang dilakukan bersama pengawalnya dari unsur Kodim, Polresta dan Satpol PP, ” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi saat pimpin apel gabungan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Hukum

Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya
Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikut Hantarkan Jenazah Mahasiswa UHO
Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto
?>