Home / Hukum

Minggu, 31 Januari 2021 - 01:37 WIB

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Foto.Polresta Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Mojokerto.INDEXBERITA.COM Tingkat kurangnya kesadaran dalam Kedisiplinan Protokol Kesehatan masih ada di Masyarakat Kota Mojokerto, menindaklanjuti pencegahan Covid-19 Jajaran Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Sat Pol PP tetap melakukan penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Hasil sehari di Kota Mojokerto sebanyak 91 Pelanggar Prokes jika ditambahkan Malam minggu di akhir Bulan Pebruari 2021 yang dipimin Kapolresta Mojokerto.

READ  Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Pelaksanaan yustisi tetap dilakukan tiga kali sehari pagi/Siang, sore dan malam demi mencegah penyebaran virus Corona.

“Semoga kegiatan Yustisi ini dan seterusnya kita lakukan dalam kerjasama khususnya pelaksanaannya karena tidak ada lain cara kita dalam rangka mencegah covid-19 ini dengan pelaksanaan operasi,”

Siang Tadi Operasi aman nusa II dipimpin Kasat Sabhara dengan hasil 20 pelanggar prokes dengan sasaran di Kota Mojokerto selanjutnya malam ini kita dapat 71 pelanggar, jadi total ada 91 Pelanggar prokes,” Ucap AKBP Deddy Supriadi.< p>

READ  Polresta Mojokerto Gelar FGD Tangkal Radikal, Hadirkan Mantan NII sebagai Narsum

Giat Operasi Gabungan ini dibagi 3 tim dengan sasaran pelanggar tanpa masker di wilayah hukum Polresta Mojokerto dan Diimbangi 6 Polsek jajaran.

Tim I (Satu ) dipimpin oleh IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H. (Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli Mobiling (Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, alhasil sejumlah 24 orang pelanggar diberikan sangsi penindakan Hukum Tipiring.

READ  Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur

Sedangkan Tim 2 (Dua ) dipimpin oleh IPTU H Rohmad, S.H. (Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota), bertugas melaksanakan Patroli mobiling Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) di Wilayah Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto mendapatkan 19 orang pelanggar dan diberikan penindakan Hukum Tipiring.

Selanjutnya Tim 3 (Tiga ) dipimpin oleh AKP Rohmawati Lailah, S.H. (Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota) di seputaran Alon-alon Kota Mojokerto dan simpang PMI ada 28 Pelanggar dan diberi sangsi penindakan Hukum Tipiring.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Hukum

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Hukum

Ini Hasil Balap Liyar Di Lengkong Trowulan Yang DiLakukan Polres Mojokerto.

Hukum

Penjual Bangkai Ayam Di Mojokerto,Di Bekuk Polisi

Hukum

Palsukan Surat Bebas Covid-19, Honorer Puskesmas Pungging Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat
?>