Home / Hukum

Jumat, 22 April 2022 - 12:29 WIB

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Mojokerto – Limpahan rejeki dan berkah dari Program Jumat Barokah ( Jubah ) di bulan suci Ramadhan,Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengambil momen spesial dengan membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kehadiran langsung Kapolres Mojokerto Kota secara dor to dor dengan memberikan bansos berupa kursi roda kepada Ibu Mulyani warga Dusun Ngareswetan, Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

READ  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaurahmi Jubah Polresta Mojokerto

Berjalan kaki menyusuri rumah, Saat bersilaturahmi ke Ibu Mulyani yang menderita sakit sehingga tidak bisa berjalan akibat jatuh dan mengalami gangguan syaraf.

Hal itu yang membuat AKBP Rofiq Ripto Himawan tergerak untuk memberikan bantuan sosial berupa kursi roda sekaligus sembako dan uang tunai kepada Mbah Munikah,dengan didampingi Forkopimca Kemlagi.

READ  Ramadan 1444H, Ini Imbauan Kamtibmas Kapolresta Mojokerto

“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga kurang mampu dan mengalami sakit,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

AKBP Rofiq mengatakan penyaluran bantuan ini juga tidak lepas dari kinerja Bhabinkamtibmas yang blusukan di wilayah tugasnya untuk mendata warganya yang dianggap layak untuk terima bantuan.

READ  Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan

“Anggota yang di Polsek terutama Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi dan data warga yang kita anggap layak terima bantuan,” terang AKBP Rofiq Ripto.

Ada suasana haru saat Kapolresta Mojokerto menyerahkan kursi roda ke Ibu Mulyani. Senyum Bahagia dari raut wajah Bu Mulyani pun tak dapat dibendung saat Kapolresta Mojokerto menuntunnya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa duduk di kursi roda, (MK/RH)

Share :

Baca Juga

Hukum

Syarat UKP, Personel Polresta Mojokerto Ujian Beladiri

Hukum

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barang Hasil Putusan Pengadilan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Jelang Pergantian Tahun 2022, Polres Kota Mojokerto Gelar Press Realese
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Hukum

Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj
?>