Home / Hukum

Jumat, 22 April 2022 - 12:29 WIB

Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Foto.Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Mojokerto – Limpahan rejeki dan berkah dari Program Jumat Barokah ( Jubah ) di bulan suci Ramadhan,Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengambil momen spesial dengan membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kehadiran langsung Kapolres Mojokerto Kota secara dor to dor dengan memberikan bansos berupa kursi roda kepada Ibu Mulyani warga Dusun Ngareswetan, Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

READ  Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Berjalan kaki menyusuri rumah, Saat bersilaturahmi ke Ibu Mulyani yang menderita sakit sehingga tidak bisa berjalan akibat jatuh dan mengalami gangguan syaraf.

Hal itu yang membuat AKBP Rofiq Ripto Himawan tergerak untuk memberikan bantuan sosial berupa kursi roda sekaligus sembako dan uang tunai kepada Mbah Munikah,dengan didampingi Forkopimca Kemlagi.

READ  Peringati HKGB Ke-70, Kapolresta Mojokerto Semangati Peserta Lomba Memasak

“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga kurang mampu dan mengalami sakit,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

AKBP Rofiq mengatakan penyaluran bantuan ini juga tidak lepas dari kinerja Bhabinkamtibmas yang blusukan di wilayah tugasnya untuk mendata warganya yang dianggap layak untuk terima bantuan.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota

“Anggota yang di Polsek terutama Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi dan data warga yang kita anggap layak terima bantuan,” terang AKBP Rofiq Ripto.

Ada suasana haru saat Kapolresta Mojokerto menyerahkan kursi roda ke Ibu Mulyani. Senyum Bahagia dari raut wajah Bu Mulyani pun tak dapat dibendung saat Kapolresta Mojokerto menuntunnya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa duduk di kursi roda, (MK/RH)

Share :

Baca Juga

Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Hukum

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat
?>