Home / Hukum

Minggu, 14 Februari 2021 - 07:57 WIB

Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Foto.Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Foto.Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Foto.Kapolresta Mojokerto Tinjau Kesiapan Posko PPKM Mikro Desa Sidorejo

Mojokerto.Indexberita.com Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dan perintah Kapolri serta atensi Kapolda Jatim, Kapolresta Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Sidorejo. Minggu (14/02/21) siang.

Meskipun wilayah Mojokerto berada di Zona Kuning saat ini, tentunya kesiapan dari wilayah hukum Polresta Mojokerto menyatakan siap melakukan penanganan penyebaran covid-19.

Kapolresta Mojokerto secara langsung meninjau Kesiapan Posko PPKM berbasis Mikro di Desa Sidorejo Kec Jetis Kab Mojokerto didampingi Kapolsek Jetis dan Danramil Jetis.

READ  Polresta Mojokerto Berduka Cita Atas Meninggalnya AKP Heru Yaksono Aji

Dalam kunjungannya Kapolresta Mojokerto didampingi Kasubbag Humas disambut Kades Sidorejo di Posko PPKM Mikro yang berada di Balai Desa Sidorejo.
“Pendirian Posko Berbasis Mikro diharapkan menjadi edukasi dalam menangani penyebaran covid-19 guna terciptanya kesadaran masyarakat, Ucap AKBP Deddy Supriadi

Ada 5 Skenario penanganan Covid 19 dari Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

“Skenario penanganan covid ini yang pertama harus ada posko PPKM berbasis Mikro, kedua pemberlakuan PPKM berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Setempat, dan Kota Mojokerto tidak melaksanakan karena masuk zonasi kuning, lalu ketiga, Menyiapkan Bendera sebanyak 4 warna dengan ukuran 1m x 1m Yaitu Merah, Orange, Kuning dan Hijau Sebagai tanda zonasi, dan Keempat, Himbauan 5M terpasang bisa menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa. Yang kelima, Penyemprotan Desinfektan Rutin dilaksanakan setiap pagi siang dan sore.” Sebut Kapolresta Mojokerto.
“Ini bagus Pak sudah memasang Bendera warna kuning dengan tulisan hitam zona kuning, dan kita berharap masuk zona Hijau jadi kita tetap siapkan bendera warna hijau, merah, dan orange,” Harap AKBP Deddy Supriadi

READ  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaurahmi Jubah Polresta Mojokerto

Ditempat yang sama, Kades Sidorejo Kukuh Santosa mengatakan bangga dan bahagia bisa dikunjungi Kapolresta Mojokerto dan melihat langsung kesiapan Posko PPKM berbasis Mikro desa Sidorejo,(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka
Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Hukum

Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

Hukum

Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Vaksinasi Tahap Pertama di RSUD

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Hukum

Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Bagi-bagi Takjil Sambil Sosialisasikan Larangan Mudik
?>