Home / Hukum

Selasa, 16 November 2021 - 10:42 WIB

Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Foto.Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,

Mojokerto .Selasa(16/11/2021) Polresta Mojokerto menggelar Konferensi Pers hasil ungkap kasus pengeroyokan di Jalan Pulorejo VI RT 02 RW 02 Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Senin 8 November 2021. Kedua tersangka dalam kasus ini adalah ayah dan anak yang sama-sama mengkonsumsi minuman keras pada waktu kejadian. Ayahnya berinisial MB dan anaknya berinisial AT.

“Kemudian sekira pukul 16.30 korban berinisial SEC mendatangi tempat tersebut untuk meminta rokok kepada tersangka berinisial AT dan akhirnya ikut minum-minuman keras. Kemudian sekira pukul 17.50 terjadi cek-cok mulut antara korban berinisial SEC dengan tersangka berinisial MB membahas tentang pekerjaan di masa lalu. Kemudian datang mertua korban yang berinisial S untuk melerai cek-cok mulut tersebut,” ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor.25, Kec. Magersari, Kota Mojokerto,

READ  Razia Balap Liar di Trowulan, 120 Remaja Diamankan, ada yang Konsumsi Miras

Lebih lanjut dikatakannya, namun bukannya damai, tersangka berinisial AT malah memukul mertua korban berinisial S sebanyak 3 kali pukulan. Kemudian dibalas korban berinisial S sebanyak 1 pukulan.

“Melihat hal itu korban berinisial SEC berusaha melerai, namun tidak disangka, ternyata tersangka berinsial MB memukul korban berinisial SEC dari belakang. Setelah itu korban berinisial SEC dikeroyok oleh tersangka berinisial MB dan AT dengan cara dipukul dan ditendang dengan tangan kosong,” jelasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Motor Relawan Pemulasaran Covid-19

Masih kata Kapolresta Mojokerto, setelah itu datang istri korban yang berinisial AA untuk melerai dan mertua korban pergi, namun dikejar oleh tersangka berinisial AT. Setelah itu korban berinisial SEC masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur dan mengejar tersangka berinisial AT dan MB.

“Namun tiba-tiba tersangka berinisial MB dari arah depan korban sudah membawa sebilah pedang dan tersangka berinisial AT membawa sapu kayu datang dari arah belakang korban. Saat tersangka berinisial MB akan ditusuk korban berinisial SEC, korban sudah kena bacok pedang yang dibawa oleh tersangka berinisial MB. Dimana leher kiri, dada dan tangan kiri korban jadi sasaran dalam pembacokan tersebut. Leher kiri ada luka robek sekitar 15 cm dengan kedalaman lebih dari 3,5 cm. Saat itu sempat kritis, namun alhamdulilah saat itu masih bisa tertolong,” ungkapnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat

Lebih jauh dikatakannya, selanjutnya pada hari Jumat 13 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB di Desa Jombok Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang Unit Resmob Polresta Mojokerto  berhasil manangkap tersangka berinisal MB.

“Kemudian kami juga berhasil mengamanman barang bukti sebilah pedang yang dibuang di sungai yang ada di Desa  Ngingasrembyong Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto yang digunakan tersangka saat membacok korban berinisial SEC. Tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

Perpisahan Kapolresta Mojokerto ke Panti Asuhan dengan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Ekonomi

AKP Fitria Wijayanti Kasatlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil Bersama Anak Yatim Piatu.

Hukum

Tangkal Omicron, Forkopimda Kota Mojokerto Gelar Pamor Keris dan Bagikan Paket Prokes

Hukum

Kapolresta Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker 2000 Para Penguna Jalan Dan Pedagang Di Pasar Pelabuhan Jetis

Hukum

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Hukum

Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamobvit Polda Jatim dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto
?>