Home / Hukum

Senin, 9 Mei 2022 - 09:33 WIB

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

MOJOKERTO Empat orang yang mengaku anggota Polda Jatim berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.

READ  Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

“Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda,” jelas AKP Gondam.

Lebih lanjut dikatakannya,total uang yang berhasil didapatkan dari enam TKP tersebut sekitar 100 juta. Ada yang 50 juta, 25 juta, 20 juta dan 3 juta, beragam jumlahnya.

READ  Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” ungkapnya.

READ  Bawa Senjata Tajam Tampa Izin Warga Desa Ripi Di Amankan Polisi

Menurut AKP Gondam, namun dalam perkembangannya, proses penyidikan ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Kejar Vaksinasi Didesa Kedung Sari

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Motif Pembunuhan Sadis di Mojokerto Ternyata Masalah Hutang

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023
?>