Home / Hukum

Senin, 9 Mei 2022 - 09:33 WIB

Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

Foto.Begini Penjelasan Kasat Reskrim Empat Orang Ngaku Polisi di Amankan Polres Mojokerto.

MOJOKERTO Empat orang yang mengaku anggota Polda Jatim berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.

READ  Sebanyak 685 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Di Lantik Polda Jatim

“Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda,” jelas AKP Gondam.

Lebih lanjut dikatakannya,total uang yang berhasil didapatkan dari enam TKP tersebut sekitar 100 juta. Ada yang 50 juta, 25 juta, 20 juta dan 3 juta, beragam jumlahnya.

READ  Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” ungkapnya.

READ  polresta Mojokerto Kerjasama Dengan FIF Group Cabang Mojokerto Berikan Bea Siswa Putra Putri Polri Berprestasi

Menurut AKP Gondam, namun dalam perkembangannya, proses penyidikan ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Pengamanan Pilkades 2022, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dengan Ketua DPRD
Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

Hukum

Palsukan Surat Bebas Covid-19, Honorer Puskesmas Pungging Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Hukum

Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE

Hukum

HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Hukum

Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA
Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74

Hukum

Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74
?>