Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:14 WIB

Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Dalam Resesnya, Ketua DPRD Kota Mojoketo Sunarto menyampaikan lima hal penting pokir supaya dapat terlaksana. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam reses untuk menyerapkan aspirasi masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021).

READ  DANREM 082/CPYJ GOWES BERSAMA GUBERNUR JATIM DAN FORKOPIMDA MOJOKERTO RAYA

Pada serangkaian acara kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Harijono.

Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan yaitu Reses. Untuk menyerap apa keinginan warga kota Mojokerto untuk mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.

READ  Danpos Banyakan Peltu Djajulianto hadiri rapat Lokakarya mini lintas sektoral UPTD Puskesmas Banyakan

“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-uneg nya”, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran.

“Jadi reses ini harus sesuai program pemerintah. Jadi regulasinya daerah ke provinsi, pusat, ini harus ada sinkronisasi jadi otonomi daerah ini ibarat di gecoki ndase di culno buntute (dipegang kepalanya, dilepas ekornya)”, jelasnya.

READ  Antisipasi Serangan Hama, Babinsa Kaligoro Koramil Kutorejo Dampingi Warga Semprot Tanaman Padi

Itok sapaan akrab Sunarto membeberkan jika pembangunan tersebut dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokir ini harus emncakup lima hal ini yakni jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM. Dan untuk pokir itu tidak terbatas jumlahnya.

“Jadi nanti barangkali ada usulan, diusahakan jangan sampai menyimpang dari lima ini,” pungkasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Panitia Pusat Pelatihan Komponen Cadangan

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Daerah

Kapolresta Mojokerto Bareng Walikota Vidcon Evaluasi PPKM bersama Forkopimda Jatim

Daerah

Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

Daerah

75 Gram Sabu Warna Hijau Di Amankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Daerah

Anggota Korem 082/ CPYJ dan Kodim Jajaran Melaksanakan Bintal Rohani Kristen Protestan dan Katolik

Daerah

Kota Mojokerto Raih Merdeka Award Kategori Program Inspiratif UMKM di Masa Pandemi
?>