Home / Jatim

Rabu, 21 April 2021 - 09:00 WIB

7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Foto.7 Titik 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Mojokerto.indexberita.comGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Mentri secara Virtual di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021).

Forkopimda Jawa Timur, telah menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai dengn Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik.

Gubernur mengatakan, Proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik.

“Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ucap Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda.

READ  'Ngeco Print' Bareng Bupati Mojokerto, Bangkitkan Gairah Kreatifitas Masyarakat

Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya, Jalur Tol Ngawi – Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.

“Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ,” jelasnya Gubernur Jatim usai mengikuti Rapat Koordinasi persiapan operasi ketupat, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran.

Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.

READ  BPKAD Tulungagung Berupaya Gaji ASN Bulan Juni Dibayarkan Awal Bulan Sebelum Lebaran

“Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam imendagri nomor 9 tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” tuturnya.

“Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan,” Lanjutnya.

READ  Bupati Mojokerto Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021

Khofifah juga mengatakan, Hal yang tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Bapak Polri tadi 48,3% lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid.

“Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita,” ujarnya.

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia.

“Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan dari Div Humas Polri

Jatim

Aris Wahjudi Personil Polisi Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako dan Uang Pada Bencana Semburan Gunung Semeru Di Lumajang

Jatim

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Kunker Ke Ponpes Lirboyo Kediri

Jatim

Pemkot salurkan bantuan sarpras 6 M untuk lulusan inkibasi wirausaha

Jatim

Beri Rasa Aman, Kapolresta Mojokerto Kawal Unras Mahasiswa dengan Longmarch dan Motor

Jatim

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi,

Jatim

Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang

Jatim

Danrem 082/CPYJ Dampingi Waaster KASAD Tinjau TMMD 105 Bojonegoro.
?>