Home / Daerah

Sabtu, 24 April 2021 - 12:11 WIB

Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

MOJOKERTO INDEXBERITA.COM Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Forkopimda Mojokerto dan OPD, telah beberapa hari melaksanakan pembagian masker sekaligus takjil gratis pada masyarakat, dilanjutkan buka puasa dan tarawih bersama.

Kegiatan ini merupakan implementasi program Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadan (Mesra) 2021 yang dimotori 3 Pilar yakni Polri, TNI dan Pemerintah.

Selain 3 Pilar, program “Mesra” juga menggandeng para ulama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah ramadan dengan aman serta nyaman, dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

READ  Menyongsong ASN Berkualitas, Bupati Mojokerto Gelar Penandatanganan  Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perangkat Daerah*

Sebagai informasi, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa hari mulai tanggal 19 April di Masjid Nurul Huda Desa Pakis Kecamatan Trowulan, Masjid Jami’ Al Muttaqin Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong tanggal 21 April, Masjid At Tauhid Desa Kesemen Kecamatan Ngoro tanggal 22 April, dan Masjid Al Ichsan Desa Sumberjati Kecamatan Jatirejo tanggal 23 April kemarin.

Pada kesempatan-kesempatan tersebut, bupati terus mengajak semua untuk berupaya memperbaiki zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Bersama 3 Pilar dalam program “Mesra” dibantu dengan komitmen masyarakat, Bupati Ikfina kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yakni 3 M (memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun).

READ  Danrem 082/082 Kolonel Arm Ruly Candrayadi SH.MH Resmikan Masjid " ROUDHOTUL IMAN" Korem

“Zona kita sekarang kuning (risiko rendah). Kita berusaha agar cepat hijau (risiko terkendali). Kita sudah sepakat bahwa salat jamaah di masjid, kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen saja. Aturan ini harus dipatuhi, jangan sampai kita melanggar prokes sehingga memicu lonjakan kasus dan jadi warna merah (risiko tinggi),” tegas bupati.

Terkait mudik hari raya Idulfitri, Bupati Ikfina sekaligus Ketua Satgas Covid-19, menegaskan bahwa Pemerintah telah melarang tradisi tahunan tersebut demi menghindari konsekuensi lonjakan kasus Covid-19. Namun jika ada yang tetap melanggar aturan tersebut, bupati menginstruksikan agar pengamanan diperketat secara signifikan dan terarah. Tentunya dengan koordinasi dengan tim pencegahan Covid-19.

READ  Ning Ita Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kategori Kota se-Jatim

“Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik. Kalau ditemukan ada yang melanggar, harus koordinasi dengan satgas Covid-19 sampai dengan tingkat RT. Vaksinasi akan terus kita maksimalkan meski jumlahnya terbatas, karena itu diatur dari Pusat. Maka dari itu, sekali lagi saya mohon agar kita tetap konsisten dengan protokol kesehatan sebagai cara ampuh mencegah Covid-19 saat ini,” imbuh bupati.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi Forum Komunikasi CSR Wujudkan Kota Mojokerto Sejahtera

Daerah

Kodim 0815 Bersama Polres – Satpol PP Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Daerah

Komunikasi dan Sinergitas, Kapolda Jatim Jalin Silaturahmi Dengan Pangkoarmada II

Daerah

Tutup Akhir Tahun 2021, Kapolresta Mojokerto dan Dandim Ngopi Bersama Media

Daerah

KOREM 082/ CPYJ LAYANI VAKSINASI KEPADA 1.000 0RANG

Daerah

Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati pada Bupati Mojokerto 2020
Babinsa Wonoploso Koramil Gondang Dampingi Petani Panen Padi

Daerah

Babinsa Wonoploso Koramil Gondang Dampingi Petani Panen Padi

Daerah

Nurul Hidayatullah ,Menang Tes Ujian Kaur Umum Dan Perencanaan Desa Klinterejo
?>