Home / Hukum

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:52 WIB

Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Foto.Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Mojokerto Bangkit .Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K didampingi Wakapolresta Mojokerto Kompol Iwan Sebastian, S.ST., SH., MH beserta pejabat Utama Penyekatan arus balik dan pelaksanaan Rapid Tes sekaligus Pantau kesiapan petugas di Pos Cek Point Exit Toll Penompo dalam rangka KRYD. Sabtu (29/05/21).

READ  Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan penyekatan sekaligus dengan Random mulai Thermo Gun dan Rapid Test Antibody di Pos Cek Point Exit Toll Penompo

Kapolresta Mojokerto memberikan penekanan kepada Anggota yang terlibat KRYD di Pos Pantau, Pos Pengamanan serta Pos Cek Point, lakukan pemeriksaan kendaraan pengemudi atau pengemudi baik R2 maupun R4 Oleh tim Kesehatan dengan Random mulai Thermo Gun dan Rapid Test

READ  Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

“Secara humanis dengan menyapa, minta tujuan darimana kemana, mintakan surat keterangan Bebas covid dan surat tugas, jika tidak ada wajib putar balik, selalu Jaga Kekompakan dan Kewaspadaan

Saat ditemui media dilapangan, AKBP Deddy mengatakan kita ketahui bahwasannya sejak tanggal 24 sampai dengan 31 Mei dan dilangsungkan dan perpanjangan KRYD untuk antisipasi arus balik dan memantau mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

“Perlu diketahui dan kita sampaikan jika penyekatan dalam rangka KRYD atau Kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 5 hari ini dari tanggal 24 – 29 Mei sebagai berikut Mobil Penumpang 866 unit, Mobil Bus 20 unit, Mobil Barang 88 unit dan kita putar balik hanya 3 unit mobil barang sedangkan rapid test Antigen sebanyak 55 Non Reaktif (Negatif)” ucap AKBP Deddy

“Tetap semangat dalam mempertahankan Negara, KRYD PANCEN OYE!!!” Semangat Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Sambutan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada 8.275 Mahasiswa Baru Unair

Hukum

Pejabat Bulog Korupsi ,Di Gelandang Ke Lapas

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan 1000 Bingkisan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 , Dari PT.Siantar Top

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan

Hukum

TNI AD Canangkan Manunggal Dengan Air Untuk Negeri
?>