Home / Hukum

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:02 WIB

Pejabat Bulog Korupsi ,Di Gelandang Ke Lapas

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Lembaga adhyaksa kejaksaan tinggi Kabupaten Mojokerto telah menahan salah satu pejabat Bulog Sub Divre Surabaya Selatan bernama Sigit Hendro Purnomo, Rabu (12/6/2019) Pukul 13.00 pasalnya Ia telah Korupsi sejumlah 1,636 miliar, menjual beberapa jenis komoditas komersial Bulog.

Terlihat sejumlah penyidik kejaksaan mengawal sigit turun dari lantai dua, dan sigit sudah memakai rompi warna orange, selanjutnya digelandang ke mobil tahanan menuju lapas Klas IIB Mojokerto.

READ  Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, saat Sigit melakukan penyimpangan yakni penjualan beberapa jenis komoditas komersial milik Perum Bulog dan hasilnya dinikmati sendiri.

Ketika itu Sigit menjabat sebagai Kepala Seksi Komersial dan Pengembangan Bisnis Industri Bulog Sub Divre Surabaya Selatan pada tahun 2017.

READ  Patroli Skala Besar, Polres Kediri Amankan Belasan Kendaraan Tak Penuhi Standar

Rincian yang diselewengkan sigit meliputi penjualan komoditas komersial melalui Rumah Pangan Kita (RPK) Rp 618,7 juta, penjualan pasar umum atau operasi pasar sejumlah 91,14 juta, penjualan jagung sejumlah 800 juta, serta selisih kurang stok gula 10.118 kilogram sejumlah 126,5 juta, total keuangan negara yang dirugikan sejumlah1,636 miliar,” tandasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Kasus sigit awalnya dilimpahkan Kejaksaan tinggi jawa timur, setelah berkas alat bukti sudah lengkap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Sambil menunggu proses persidangan dipengadilan , Sigit bakal ditahan selama 20 hari.

Atas perbuatannya, Sigit terancam dijerat Pasal 2 dan 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi demi keuntungan pribadi,” Pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 Dan Pemusnahan Miras .

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama

Hukum

Cek Kesiapan di Polsek gedeg, Kapolresta Mojokerto Menyapa Anggota

Hukum

Beredar Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Beri Imbauan kepada Masyarakat

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

Hukum

Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome
?>