Home / Jatim

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:15 WIB

Anggota DPRD Mojokerto Laksanakan Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Paripurna DPRD Mojokerto, Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Serta penandatanganan keputusan bersama tentang hasil Raperda.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil DPRD Mojokerto Setiap Puji Lestari, didampingi dua wakil ketua juga ikut hadir bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawat, berserta wakil bupati Muhammad Al Barra LC, forkopimda dan OPD.

 

Diikuti oleh 28 anggota perwakilan dari setiap fraksi karena sesuai dengan SOP pencegahan penyebaran covid-19. Bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (09/07/2021)

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim” 

 

Beberapa agenda yang dilaksanakan dalam rapat ini Penyampain laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, dilanjutkan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Penandatanganan Keputusan Bersama dan Berita Acara kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran2020.

 

H Abdul Rokhim dalam menyampaikan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang dikuatkan dengan hasil BPK mengenai proyeksi anggaran tahun 2020.

READ  Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke 73 Korem 082/CPYJ

 

Terdapat beberapa OPD yang penyerapan anggarannya belum optimal, adapun Silpa sebesar Rp 346.294.020.745.41 dijabarkan sebagai berikut.

 

Pelampaun target pendapatan daerah Rp 50.561.686.974.42, Penghematan belanja daerah Rp 292.530.953.105.60, Penghematan transfer dearah Rp 3.055.616.665.20, Pembiayaan netto Rp 145.764.000.00, dengan nota anggaran yang telah dijelaskan dalam sidang paripurna sebelumnya yang transparan dan akuntabel pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

 

“Semua fraksi menyetujui dan mengamini penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, dengan catatan dan lampiran yang tidak dapat dipisahkan untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Timur “ jelas H Abdul Rokhim.

READ  Operasi 3C Selama 2 Bulan, Polda Jatim dan Polres Jajaran Ringkus 262 Tersangka

 

Bupati Mojokerto Hj ikfina Fatmawati dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas di setujuinya penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

 

“Ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif dan Alhamdulillah kita mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI” ungkap Ikfina

 

“Tentunya ada beberapa PR temuan temuan dari BPK RI yang harus kita tindak lanjuti,” tutup Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Jatim

Forkopimda Kabupaten Mojokerto Ikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Secara Virtual

Jatim

Terkait Berita Dugaan Galian C Ilegal di Dusun Sumbersari Sumberkarang Dlanggu, Busono Kirim Surat Ke Redaksi

Jatim

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi,

Jatim

Bupati Mojokerto Beri Motivasi Peserta Bimtek Peningkatan Kualitas Pegawai Bapenda

Jatim

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Jatim

Bupati Ikfina Lepas Kontingen Atlet PON XX Papua 2021

Ekonomi

Dukung SWASEMBADA Gula 2024 Petrokimia Gresik & PTPN X Kawal Petani Tebu Melalui Progam Makmur

Jatim

AKP Fitria: Kita Minta Putar Balik Bagi Kendaraan Luar Kota
?>