Home / Daerah

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:23 WIB

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Perbatasan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Aparat gabungan TNI-Polri hingga kini masih melakukan penyekatan di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur termasuk di Mojokerto Raya. Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan membatasi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021.

 

Di wilayah Mojokerto Raya, penyekatan dalam rangka PPKM Level 4 ini dilakukan di beberapa titik, salah satunya di perbatasan wilayah Mojokerto – Jombang, tepatnya di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Kabupaten Mojokerto.

READ  Koramil Jatirejo Bersama Instansi Terkait Gotong Royong Bersihkan Sampah

 

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, S.Sos., M.H., mengatakan, penyekatan dalam rangka PPKM ini sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3–9 Agustus 2021 dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Sebelumnya, lanjutnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 hingga 25 Juli 2021, yang kemudian diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. “Hal ini dilakukan untuk mengendalikan dan membatasi mobilitas masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, tegasnya.

 

READ  Korem 082/CPYJ Kembali Salurkan Bantuan Keramik Untuk TPQ

Dandim juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif semua elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kita semua jangan bosan untuk terus ikhtiar agar pandemi ini segera berakhir, dengan patuh dalam menerapkan Prokes, melaksanakan 5M dan 3T,”ujarnya.

 

Sementara itu, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0815/Mojokerto Lettu Inf Akhmad Rifa’i, menambahkan, selain di PPST Trowulan, di wilayah Mojokerto Raya, Pos PPKM ini diberlakukan di Exit Tol Penompo, Perbatasan Mojokerto–Pasuruan dan Perbatasan Mojokerto–Lamongan.

Pantauan di lapangan, pada Ahad (15/08/2021) malam hingga Senin (16/08/2021) pagi, tampak sejumlah personel TNI–Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto – Kabupaten Jombang, yang merupakan jalur utama Surabaya – Madiun.

READ  Lagi, Kapolresta Mojokerto Salurkan Bansos Pemerintah ke Dua Rumah Sakit

Terpantau, aparat gabungan melakukan penyekatan di jalur tengah yang menghubungan Surabaya – Madiun. Petugas gabungan tak segan mengarahkan para pengendara Roda 2 dan Roda 4 dari luar wilayah untuk putar balik ke arah semula, kecuali sifatnya urgen, petugas akan mengijinkan pengendara untuk melintas.

(Penrem CPYJ)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Bersama Forkopimda Resmikan Wisata Tangguh Bersahabat

Daerah

Acara Puncak Purwasura, Dandim 0815 Ajak Lestarikan Nilai Nilai Luhur Budaya Bangsa

Daerah

Minimalisir Dampak Banjir Koramil 0815/09 Mojosari & Dinas PUPR Normalisasi Sungai Avour Gedang

Daerah

Kapenrem 082/CPYJ Hadiri Rapat Evaluasi Penerangan TA. 2020

Daerah

PENASEHAT MOI DPD MOJOKERTO APRESIASI SUKSESNYA PENYELENGGARAAN WORKSHOP PRA UKW MOI

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Gandeng DP2KBP2 Gelar KB Kesehatan

Daerah

Tim Wasgiat bidang Log Slogad Kunjungi Makorem 082/CPYJ

Daerah

Danrem 082/CPYJ Grebeg Mapolresta Mojokerto
?>