Home / Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:01 WIB

Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Foto.Sapa Penumpang Kereta Api, Satlantas Polresta Mojokerto Edukasi Aplikasi Peduli Lindungi

Mojokerto – Satlantas Polresta Mojokerto sosialisasikan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi kepada calon penumpang kereta api dengan tujuan jarak dekat maupun jarak jauh guna memudahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksin.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti SIK Bersama Kepala stasiun kereta api Mojokerto memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi, agar calon penumpang lebih mudah saat melakukan perjalanan dengan mengantongi aplikasi tersebut. Kamis (26/8/21).

READ  Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan Kriminalitas Sekaligus Berbagi Bansos

” Edukasi aplikasi ini agar masyarakat khususnya yang sering melakukan perjalanan menggunakan kereta api agar lebih mudah hanya berbekal aplikasi tentunya akan lebih mudah dan juga kita bagikan masker dan hand sanitizer, ” Terang AKP Fitria.

Selain itu, pihaknya tak lupa dimasa pandemi ini, juga melakukan sosialisasi tentang protokol Kesehatan yakni yang paling utama jaga jarak, masker dan hand sanitizer, “Kita dan jajaran mendapat sambutan baik dari para calon penumpang tadi juga ada ibu-ibu yang kesulitan soal download aplikasi, ” Tambah nya.

READ  Polres Malang Berhasil Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

Sementara itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA juga menyampaikan bahwa Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

READ  Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Gelar Binrohtal Bersama Anak Yatim

“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” terang IPDA Umam

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jaga Kondusifitas Wilayah dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar

Hukum

Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Hukum

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Hukum

Memantau Rapat Pleno Kapolresta Sekaligus Membagikan Bansos 500 Kg Beras Di Kemlagi

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

Hukum

Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Kunjungi Puluhan Pelajar Asal Papua, Kapolres Berikan Motivasi dan Semangat
?>