Home / Jatim

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

READ  Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke 73 Korem 082/CPYJ

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” tandasnya Kombes Gatot.

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

READ  Pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung Dialihkan di IGD Saat Lebaran

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

READ  Sukseskan Program Vaksin Pemerintah, sehari Polsek Pungging tembus 1975 Orang

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.(*)

Share :

Baca Juga

Jatim

Spontan Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa.

Jatim

Tingginya Antusiasme Warga Masyarakat Ikuti Vaksinasi Keliling Kodim 0811 Tuban Tahap 2, Siapkan 3.500 Dosis Di Klenteng Kwan Sing Bio

Jatim

AKP Fitria: Kendaraan Berstiker Dapat Melewati Penyekatan

Jatim

Pemkot salurkan bantuan sarpras 6 M untuk lulusan inkibasi wirausaha

Jatim

Ditlantas Polda Jatim Bersama Satlantas Polresta Mojokerto Olah TKP Mengambil Titik Gambar Gunakan Alat Kritis Scanner

Jatim

Aksi Unras Gabungan Mahasiswa di Malang Kota Dibubarkan Karena Langgar Prokes Covid-19 dan Merusak Mobil Polisi

Jatim

Resmikan Renovasi Mapolsek Pungging, Kapolres Mojokerto Minta Polsek Tingkatkan Mutu Layanan

Jatim

Apelkan Bhabinkamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Sebagai Problem Solving dan Aktifkan KTS
?>