Home / Daerah

Minggu, 26 September 2021 - 10:16 WIB

Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

Foto.Pemkab Terima 32 Sertifikat Hak Pakai Aset Pemda

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Nasional k-61 tahun 2021, Kabupaten Mojokerto menerima 32 sertifikat hak pakai atas aset pemda, yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Mieke Juli Astuti Kepala BPKAD Kab. Mojokerto. Penyerahan dilaksanakan dalam giat upacara di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (24/9) pagi lalu.

Selain Kabupaten Mojokerto, beberapa daerah yang juga menerima sertifikat antara lain Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Pemkab Jombang, Pemkab Lamongan, Pemkab Sidoarjo dan Kantor Pertanahan Surabaya (total semua 362 sertifikat).

READ  Kapolresta Mojokerto Beserta Staf Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2020

Saat menjadi inspektur upacara, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa setelah terbit Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020 dalam hal percepatan pembangunan dan kemudahan izin berusaha, tata ruang dianggap menjadi panglima karena di dalamnya mengamanatkan pengintegrasian tata ruang dengan rencana zonasi, kawasan dan lain-lain. Untuk itu, gubernur berpesan agar percepatan penerbitan sertifikat terus dimaksimalkan.

“UU Cipta Kerja salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan perusahaan, juga terkait tentang pentingnya tata ruang. Kemudahan perizinan usaha harus didukung melalui penyederhanaan persyaratan. Penyederhanaan persyaratan yaitu, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan rencana detail tata ruang (RDTR). Ini harus didorong bersama-sama pemerintah daerah, dan kita percepat penerbitannya. Kepala daerah, camat dan lurah mohon bersama-sama mendorong percepatan penerbitan sertifikat. Kementerian ATR BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan baru Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang (GISTARU),” pesan Gubernur Jawa Timur.

READ  Sambut Hari Juang Kartika Kodim 0815 Mojokerto Gelar Karya Bakti Pengecoran Masjid

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui BPKAD telah mengajukan 495 dari target 596 aset Pemkab ke ATR/BPN. Dari 495 pengajuan tersebut, 200 sudah jadi dan sisa 110 aset masih dalam proses pengajuan. Jumlah ini, juga menjadikan pengajuan aset oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebagai urutan ke dua terbanyak setelah Pemkot Surabaya.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Vicon Penanganan COVID - 19 Bersama Wakil Presiden

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Danrem Bhaskara Jaya, Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kajati, Kakanwil Jawa Timur, Kakanwil DJKN Jawa Timur, Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan beberapa kepala daerah.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahas penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, Danrem 082/CPYJ Vidcon dengan Dandim Jajaran

Daerah

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Daerah

Sembuhkan Pasien Covid-19, Pemkot Mojokerto Ikhtiar Gunakan Probiotik

Daerah

Pemkab Mojokerto Kembali Raih KLA Madya

Daerah

Jelang HUT TNI Ke 76, Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Kegiatan Ziarah

Daerah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Pangkalan Makodim 0815/Mojokerto

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ngopi Bareng Bersama Awak Media
Dandim 0815 Pimpin Upacara Penurunan Bendera Di Kota Mojokerto

Daerah

Dandim 0815 Pimpin Upacara Penurunan Bendera Di Kota Mojokerto
?>