Home / Jatim

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:30 WIB

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kota Mojokerto adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto, didampingi Agustinus Herimulyanto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dan Pancoro Agung selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Sidoarjo, turun secara langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko yang berada di pasar tradisional Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Rabu (27/10/2021).

READ  Tingginya Antusiasme Warga Masyarakat Ikuti Vaksinasi Keliling Kodim 0811 Tuban Tahap 2, Siapkan 3.500 Dosis Di Klenteng Kwan Sing Bio

Ning Ita dan tim sedang memeriksa pita cukai rokok-zan
Dari hasil sidak yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan satupun penjualan rokok ilegal, baik yang tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu.

“Kami tadi sudah melihat secara langsung ke beberapa toko, maupun distributor, melihat secara langsung berbagai merk yang diperdagangkan bersama dengan KPBC Sidoarjo, dan pak Kajari Kota Mojokerto, dan Alhamdulillah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk rokok, sejauh ini semuanya berpita cukai legal” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

READ  Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI

Dalam rangka mencegah penyebaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak)

Meski tidak ditemukan satupun penjualan rokok ilegal, Pemkot Mojokerto akan tetap mengantisipasi peredaran rokok ilegal dengan melibatkan tim dari berbagai unsur untuk melakukan pengawasan.

cek and ricek kondisi pembungkus rokok berpita cukai apa tidak-zan
“Melalui sosialisasi yang kami lakukan secara masif, yang menyasar seluruh masyarakat, kami bekali masyarakat bagaimana membedakan pita cukai legal dan yang ilegal, maka kita berharap, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal ini” pungkasnya.

READ  Bupati Pantau Vaksinasi Gotong Royong Covid-19 PT. Roman Ceramic International

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pancoro Agung selaku Kepala KPBC Sidoarjo menjelaskan, ada beberapa ciri rokok ilegal, diantaranya rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang berbeda.

“Maka jika ada yang melakukan penjualan, menguasai, memproduksi rokok dengan ciri tersebut, maka bisa kita kenakan tindak pidananya” ungkapnya(Syim/ADV).

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Polda Jatim dan Polres Jajaran Amankan 72 Anggota Pesilat Pelaku Kekerasan dan Pengerusakan

Jatim

Polri Peduli Kemanusiaan, Kapolres Blitar Kota Jenguk Bayi Yang di Buang di Depan sebuah Toko

Jatim

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

Jatim

Dilarang !!! Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

Jatim

Simulasi Pam Nataru Polrestabes Surabaya untuk Memastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat

Jatim

Antisipasi Wajib Pajak ‘Nakal’, Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim

Jatim

Inilah Yang Dilakukan Seorang Perwira Kodim 0811 Tuban, Beri Kejutan Dengan Donor Plasma Convalesence Di PMI

Jatim

Komitmen Kapolda Jatim*: *hukum anggota yang melanggar, beri rewards yang berprestasi
?>