Home / Daerah

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:43 WIB

Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah
Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah
Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM DPRD Kota Mojokerto menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah. Separuh lebih anggota yang hadir dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Pansus BPRS itu menyepakati upaya penyehatan bank plat merah Itu. Bank syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet.

“Atas keputusan DPRD berdasarkan asas musyawarah mufakat, maka ditetapkan pembentukan Pansus BPRS Syariah. Pansus ini akan bekerja selama enam bulan kedepan, ” Kata Sonny Basoeki Rahardjo, Wakil Ketua DPRD yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Kamis (28/10).

Anggota pansus menetapkan Moeljadi (PAN) sebagai ketua Pansus dan Mochamad Harun (Gerindra) sebagai wakil ketua pansus.

Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari terbentuknya pansus ini. Agus Wahjudi Utomo (Golkar) mengungkapkan pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini.”Melalui pansus kita tahu sejauh mana pengucuran modal pemerintah yang diberikan kepada BPRS. Itu demi penyehatan dan kelancaran kinerja BPRS sendiri.” Jelasnya.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Golkar, katanya, mendukung pembentukan pansus semata untuk penyehatan BPRS sendiri. “Kalau ada pelanggaran hukum maka kami menyerahkan kepada aparat hukum sendiri.” Tandasnya.

Sementara itu, Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dari PKB secara tegas mengungkapkan persetujuan atas pembentukan pansus ini. Junaedi berpandangan keberadaan pansus sangat urgen. “Ada persoalan besar dan sangat substansi di BPRS Syariah, yakni persoalan likuiditas yang sangat pelik.” Ujarnya.

Padahal, lanjut ia, peran lembaga perbankan ini sebagai penguatan ekonomi kerakyatan .”Namun terkait penyertaan modal BPRS oleh pemerintah dimana uang itu tidak jelas.” Imbuhnya.

READ  230 Dus Keramik Diberikan Korem 082/CPYJ Untuk Ponpes Bustanul Thullab

Menurutnya, ada pertanggungjawaban yang besar harus diselesaikan BPRS.”Diduga ada deposito Rp 48 miliar tidak dapat terlayani dengan baik. Belum pinjaman ke bank lain. APBD kota sudah terkucur Rp 25 miliar sekian. Ini harus dipertanggungjawabkan oleh BPRS.” Katanya.

Junaedi menguraikan, ada dugaan peminjam yang syarat SOP nya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”Ini jadi persoalan yang macet harus dipertanggungjawabkan dengan baik. DPRD wajib menyikapi sebagai fungsi pengawasan. Harus diluruskan fungsi BPRS sesuai perda. Terkait kredit macet itu bukan tugas kita. Itu tugas APH.” Katanya.

Demikian dengan fraksi gabungan. Jubir Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP) Agung Sucipto mengungkapkan setelah mempelajari dengan seksama masalah BPRS, menyampaikan pembentukan pansus BPRS ini adalah proses untuk mengungkap dan menyehatkan BPRS.”Kami memandang perlu membentuk pansus untuk melihat BPRS. Kami mendukung sepenuhnya dan siap berpartisipasi melaksanakan jalannya pansus tersebut.” Ungkapnya.

READ  Danrem 082/CPYJ: Gowes Bareng Jadi Tips Sehat Prajurit

Euforia dukungan ini tidak serta merta menjalar ke Demokrat. Jubir Demokrat, Nuryono Sugiarjo menyatakan jika Demokrat tidak sama.”Kami memohon maaf atas kepada temen teman pengusul. Bahwa dalam tubuh BPRS telah ada bergantian struktur. Kami memberikan kesempatan kepada sistem yang ada. Atas dasar itu kami beranggapan daripada membentuk pansus bisa dipergunakan secara optimal dapat mencermati struktur yang baru.” Kilahnya.

Ia mengatakan, soal kredit macet dari debitur dan kreditur, kita tahu soal itu diperiksa APH, maka capaian outputnya tidak maksimal karena momentumnya sudah terlambat.
“Kami menghimbau agar DPRD memaksimalkan agenda yang ada. Seperti KUA PPAS, pembahasan perda eksekutif dan legislatif.” Pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Mojokerto Serahkan Santunan di LKSA Abdulloh Latif Gemekan
Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815

Daerah

Harvetnas Ke-7 & HUT PIVERI Ke-55 Tahun 2019, Ini Kata Dandim 0815

Daerah

Wujud Presisi Polresta Mojokerto beri Fasilitas Gedung dan Hak Akad Nikah Tahanan

Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-21, Pasmar II Gelar Lomba Dayung di Mojokerto

Daerah

Safari Ramadhan Hari ke 4, Kapolresta Mojokerto dampingi Walikota Bersama Forkopimda

Daerah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda P-APBD 2021

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Tinjau Vaksinasi Bagi Pelajar
Tingkatkan Standar Hidup Layak, Kodim 0815 Mojokerto Renovasi 432 Unit Rutilahu

Daerah

Tingkatkan Standar Hidup Layak, Kodim 0815 Mojokerto Renovasi 432 Unit Rutilahu
?>