Home / Daerah

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:43 WIB

Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah
Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

Foto.Dewan Sepakati Bentuk Pansus BPRS Syariah
Urai Persoalan Likuiditas dan Kredit Macet

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM DPRD Kota Mojokerto menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BPRS Syariah. Separuh lebih anggota yang hadir dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan atas Pansus BPRS itu menyepakati upaya penyehatan bank plat merah Itu. Bank syariah ini tengah dilanda persoalan likuiditas dan kredit macet.

“Atas keputusan DPRD berdasarkan asas musyawarah mufakat, maka ditetapkan pembentukan Pansus BPRS Syariah. Pansus ini akan bekerja selama enam bulan kedepan, ” Kata Sonny Basoeki Rahardjo, Wakil Ketua DPRD yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Kamis (28/10).

Anggota pansus menetapkan Moeljadi (PAN) sebagai ketua Pansus dan Mochamad Harun (Gerindra) sebagai wakil ketua pansus.

Upaya penyelamatan dan penyehatan BPRS Syariah menjadi isu utama dari terbentuknya pansus ini. Agus Wahjudi Utomo (Golkar) mengungkapkan pihaknya berniat membantu kinerja BPRS saat ini.”Melalui pansus kita tahu sejauh mana pengucuran modal pemerintah yang diberikan kepada BPRS. Itu demi penyehatan dan kelancaran kinerja BPRS sendiri.” Jelasnya.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Undang BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Golkar, katanya, mendukung pembentukan pansus semata untuk penyehatan BPRS sendiri. “Kalau ada pelanggaran hukum maka kami menyerahkan kepada aparat hukum sendiri.” Tandasnya.

Sementara itu, Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dari PKB secara tegas mengungkapkan persetujuan atas pembentukan pansus ini. Junaedi berpandangan keberadaan pansus sangat urgen. “Ada persoalan besar dan sangat substansi di BPRS Syariah, yakni persoalan likuiditas yang sangat pelik.” Ujarnya.

Padahal, lanjut ia, peran lembaga perbankan ini sebagai penguatan ekonomi kerakyatan .”Namun terkait penyertaan modal BPRS oleh pemerintah dimana uang itu tidak jelas.” Imbuhnya.

READ  Tingkatkan Kinerja, Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Supervisi dan Asistensi Samapta Jajaran Polda Jatim

Menurutnya, ada pertanggungjawaban yang besar harus diselesaikan BPRS.”Diduga ada deposito Rp 48 miliar tidak dapat terlayani dengan baik. Belum pinjaman ke bank lain. APBD kota sudah terkucur Rp 25 miliar sekian. Ini harus dipertanggungjawabkan oleh BPRS.” Katanya.

Junaedi menguraikan, ada dugaan peminjam yang syarat SOP nya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”Ini jadi persoalan yang macet harus dipertanggungjawabkan dengan baik. DPRD wajib menyikapi sebagai fungsi pengawasan. Harus diluruskan fungsi BPRS sesuai perda. Terkait kredit macet itu bukan tugas kita. Itu tugas APH.” Katanya.

Demikian dengan fraksi gabungan. Jubir Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP) Agung Sucipto mengungkapkan setelah mempelajari dengan seksama masalah BPRS, menyampaikan pembentukan pansus BPRS ini adalah proses untuk mengungkap dan menyehatkan BPRS.”Kami memandang perlu membentuk pansus untuk melihat BPRS. Kami mendukung sepenuhnya dan siap berpartisipasi melaksanakan jalannya pansus tersebut.” Ungkapnya.

READ  Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

Euforia dukungan ini tidak serta merta menjalar ke Demokrat. Jubir Demokrat, Nuryono Sugiarjo menyatakan jika Demokrat tidak sama.”Kami memohon maaf atas kepada temen teman pengusul. Bahwa dalam tubuh BPRS telah ada bergantian struktur. Kami memberikan kesempatan kepada sistem yang ada. Atas dasar itu kami beranggapan daripada membentuk pansus bisa dipergunakan secara optimal dapat mencermati struktur yang baru.” Kilahnya.

Ia mengatakan, soal kredit macet dari debitur dan kreditur, kita tahu soal itu diperiksa APH, maka capaian outputnya tidak maksimal karena momentumnya sudah terlambat.
“Kami menghimbau agar DPRD memaksimalkan agenda yang ada. Seperti KUA PPAS, pembahasan perda eksekutif dan legislatif.” Pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Seluruh Perangkat Dan Lembaga Desa Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kades Kertorejo Dra, Hj, Suisti Masa Bhakti 2019-2025

Daerah

Seluruh Perangkat Dan Lembaga Desa Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kades Kertorejo Dra, Hj, Suisti Masa Bhakti 2019-2025

Daerah

Perjuangan Ning Ita Untuk Warga Miji, Ditindak Lanjuti BAP DPD RI

Daerah

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos dari Kapolri Kepada Warga Secara Door To Door

Daerah

Ketua Persit Ranting Magersari Tanamkan Budaya Cuci Tangan Bagi Siswa TK Kartika IV-60

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD 112 di Kodim 0809/Kediri
Letkol Inf Triyono Jabat Dandim 0814/Jombang

Daerah

Letkol Inf Triyono Jabat Dandim 0814/Jombang

Daerah

Halal Bihalal, Dandim 0815 Minta Anggota Tingkatkan Kinerja

Daerah

Kapolresta Mojokerto Beserta Staf Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2020
?>