Home / Politik

Selasa, 8 Maret 2022 - 13:11 WIB

Lantik Kepala Dinas dan Jafung, Bupati Mojokerto Minta Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Prima

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM— Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memimpin langsung prosesi pelantikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto serta jabatan fungsional (jafung) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berlangsung di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto, Selasa (8/3).

Dalam penjelasannya, Bupati Ikfina mengatakan, pengambilan sumpah janji merupakan bagian dari mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata (Disbudporapar) dan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

READ  Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Stakeholder dan Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024

Selanjutnya Ikfina menjelaskan, bagi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata (Disbudporapar) ada tiga peran yang harus dimiliki, yakni pimpinan sebagai pelaksana (implementator), pimpinan sebagai pengelola (manajer), pimpinan sebagai pemimpin (leader).

“Ketiga peran tersebut harus saudara jalankan demi tercapainya visi misi pada perangkat daerah. karena tidak dapat dipungkiri bahwa kesuksesan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh faktor pemimpin,” tuturnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berharap, untuk ASN yang menempati jabatan fungsional pengawas sekolah mampu melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya agar tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto.

“Pencapaian standar nasional pendidikan berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19 yang masih mewabah saat ini,” jelasnya.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2021

Selanjutnya, Ikfina mengatakan, bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan, kompetensi, dan juga moral.

“Saya berharap semoga saudara bekerja dengan semangat dan penuh dengan penuh tanggungjawab, dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima,” harapnya.

Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengajak para ASN untuk berkomitmen dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi.

READ  Klaim Kemenangan 53,7%: Paslon Mubarok Siap Wujudkan Mojokerto Lebih Baik

“Maka saya minta tolong bahwa saya tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya termasuk dalam kegiatan pengambilan sumpah, ataupun berbagai hal. Maka saya minta tolong di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pejabat yang dilantik hari ini, yakni Norman Handito yang sebelumnya sebagai Camat Dawarblandong menempati jabatan baru sebagai Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto. Sementara jabatan fungsional ahli utama pengawas sekolah tahun 2022 yakni Lilik Hariati. (Syim)

Share :

Baca Juga

Politik

Bawaslu Kota Mojokerto Bersinergi dengan Media Menuju Pemilu 2024 yang Berintegritas

Politik

Upacara Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke 729, Bersama Bekerja Keras untuk Bangkit dan Maju.

Politik

M. Agus Fauzan, Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III (Puri – Sooko – Trowulan)

Politik

Harapannya IKBAR, Indonesia Jadi Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur Utamanya Kabupaten Mojokerto.

Politik

Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Politik

Pungkasidai Dan Titik Masudah Calon Bupati  Mojokerto Dan Wakil  Dapat Rekom Dari PKB 

Politik

Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso
?>