Home / Hukum

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:57 WIB

KPK Panggil Sekda Dan Rekanan Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO. SOROTINFOMEDIA.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mojokerto sejak tanggal 26 juni 2019, lembaga super besar ini hadir di Mojokerto terkait kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha (MKP).

Seperti yang terlihat kali ini, sejumlah rekanan dan pejabat Kabupaten Mojokerto turut diperiksa, penyidikan dilakukan di ruangan Aula lantai II Polres Mojokerto Kota.

READ  Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome

Sejumlah rekanan yang diperiksa, pada Rabu (3/7/2019) antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.

H Suyitno menyampaikan, bahwa Ia dipanggil terkait tanah MKP yang berada dibegagan limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar.

Suyitno menyebutkan tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke saya (Suyitno-red), ” tanah MKP sudah saya beli sejak 2011 silam, dengan harga 3 milyard, namun pembayaran masih saya bayar 50 persen dari harga penjualan.

READ  Kapolresta Mojokerto Imam Sholat Ghoib Almarhum H Soegito Ayahanda Kombes Pol Sigit Dany

Ditanya wartawan, soal asal tanah tersebut apa hasil dari uang hadiah atau gratifikasi, Suyitno menjawab ,” tidak tau, setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya, ” jawab Suyitno.

READ  Kejari Intel Kabupaten Mojokerto Limpahkan Perkara Hukum Ke Polres Mojokerto Salah Satu Sinergitas

Sedangkan dari pihak pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK kali adalah Moh Ridwan mantan Camat ngoro dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hari Suwito.

Sekda Hari Suwito menyampaikan dirinya dipanggil KPK hanya dimintak data kepegawaian Kabupaten Mojokerto,” jawabnya singkat, dan secepatnya menuju mobil seakan menghindari dari kejaran pertanyaan wartawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Lagi,KPK Sita Dua Mobil

Hukum

Di Polres Jombang Ribuan Umat Muslim Doakan Pilkades Aman dan Damai

Hukum

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook

Hukum

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Hukum

Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

Hukum

Palsukan Surat Bebas Covid-19, Honorer Puskesmas Pungging Ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja
?>