Home / Hukum

Rabu, 3 Juli 2019 - 10:57 WIB

KPK Panggil Sekda Dan Rekanan Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO. SOROTINFOMEDIA.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mojokerto sejak tanggal 26 juni 2019, lembaga super besar ini hadir di Mojokerto terkait kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha (MKP).

Seperti yang terlihat kali ini, sejumlah rekanan dan pejabat Kabupaten Mojokerto turut diperiksa, penyidikan dilakukan di ruangan Aula lantai II Polres Mojokerto Kota.

READ  Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba

Sejumlah rekanan yang diperiksa, pada Rabu (3/7/2019) antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.

H Suyitno menyampaikan, bahwa Ia dipanggil terkait tanah MKP yang berada dibegagan limo berjumlah 9 bidang dengan luas 5 hektar.

Suyitno menyebutkan tanah tersebut sebelumnya milik MKP dan sudah dijual ke saya (Suyitno-red), ” tanah MKP sudah saya beli sejak 2011 silam, dengan harga 3 milyard, namun pembayaran masih saya bayar 50 persen dari harga penjualan.

READ  Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Ditanya wartawan, soal asal tanah tersebut apa hasil dari uang hadiah atau gratifikasi, Suyitno menjawab ,” tidak tau, setahu saya, tanah tersebut milik MKP dan dijual kepada saya, ” jawab Suyitno.

READ  Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Sedangkan dari pihak pejabat Pemkab Mojokerto yang diperiksa KPK kali adalah Moh Ridwan mantan Camat ngoro dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hari Suwito.

Sekda Hari Suwito menyampaikan dirinya dipanggil KPK hanya dimintak data kepegawaian Kabupaten Mojokerto,” jawabnya singkat, dan secepatnya menuju mobil seakan menghindari dari kejaran pertanyaan wartawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Dua Kali Kirim Tahu Brontak Isi Sabu – Sabu Seoarang Pemuda Di Bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolres Kirim Langsung Bantuan Sembako Hingga Depan Pintu Warga

Hukum

MWC NU Kec Gedeg Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

Hukum

Polres Mojokerto Kota bersama Instansi Lakukan Tes Urine dan Swab
?>