Home / Hukum

Senin, 21 Desember 2020 - 03:55 WIB

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

Foto.Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 serta Pemkot dan Pemkab Mojokerto menggelar apel pasukan pengamanan kegiatan operasi lilin tahun 2020. Dimana ada 196 anggota Polri, 60 anggota TNI dan masing-masing 30 personil Satpol PP, Dishub, Senkom, Orari dan Rapi.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pengamanan ini dimulai sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

READ  Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

“Tentunya kita juga sudah koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan gereja dan perayaan malam tahun baru. Total ada 37 gereja yang sudah kami koordinasikan dan Insha Allah sudah sesuai protokol kesehatan,” terang Kapolresta Mojokerto,” Senin 21 Desember 2020.

Kapolresta menambahkan, Mall, Karaoke, tempat hiburan dan wisata dihimbau untuk tutup pada tanggal 24 sampai 31 Desember. Bagi yang tetap buka dan menimbulkan kerumunan akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

“Kita juga sudah melakukan pendekatan pada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika ada yang membuat kericuhan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Insha Allah semua bisa dilalui dengan baik. Baik itu penjual petasan, kembang api dan terompet juga akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kapolresta Mojokerto.

READ  Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan, nantinya pada malam tahun baru, kita akan lakukan penutup jalan. Seperti alun alun, Benteng Pancasila ataupun 8 titik pintu masuknya Kota Mojokerto.

Ketika nanti ada konvoi atau balapan liar yang menggunakan knalpot brong kita sudah siap untuk melakukan penindakan,” tutup Kapolresta Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

Upaya Polres Mojokerto Kota Antisipasi Penyebaran Virus PMK

Hukum

Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf
Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Hukum

Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Hukum

Selesaikan Masalah Dengan Mediasi, Kajati Luncurkan Kampung Restorative Justice
?>