
Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi
MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan rapat koordinasi terkait Pengendalian Penduduk Sektor Keluarga Berencana ke kantor DPRD Kota Madiun Provinsi Jawa Timur, Selasa ( 10/5/2022).
Dalam kesempatan ini, rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi kesejahteraan rakyat, dipimpin oleh H. Ismail Pribadi, S.E. selaku pimpinan rombongan dari fraksi PDI-P. Ketika sampai dilokasi, rombongan diterima oleh perwakilan dari sekretariat DPRD Kota Madiun dan perwakilan dari BP2KBP2 Kota Madiun.
Ismail Pribadi selaku pimpinan rombongan menyampaikan, mengapa harus melakukan rapat kordinasi dengan kota Madiun, pasalnya di Kota Madiun angka pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana sudah bisa untuk menekan angka laju pertumbuhan penduduk, bahkan angka kasus stunting di Kota Madiun juga cukup terkendali, saat ini angka stunting di Kota Madiun hanya 7,74% atau di bawah jauh angka stunting yang ditargetkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara Kasubag Humas Kota Madiun Laili menjelaskan, meski cukup terkendali, Walikota Madiun meminta supaya angka pengendalian penduduk melalui KB dan temuan kasus stunting untuk ditekan lagi. Sehingga kelahiran dan pertumbuhan anak di Kota Madiun semakin baik dan sehat.
Program KB dan stunting kita sudah bagus pengendaliannya. Kita juga berhasil menekan sampai di urutan terendah kedua di Jawa Timur, setelah Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Untuk itu, stunting menjadi masalah juga dan angka stunting di Kota Madiun saat ini 7,74%. Padahal sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat mengenai angka stunting yaitu 21%. Tahun ini, pemerintah pusat menurunkan target angka stunting menjadi 14%.
Untuk upaya pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana dan penurunan angka stunting ini wajib dilakukan secara continuos. Angka kelahiran kita semakin turun, karena kelahiran yang semakin sedikit ini, setiap kelahiran harus berkualitas. Kalau bisa jangan ada yang stunting,” tambahnya.
Selain permasalahan stunting, Pemkot Madiun juga menyoroti persoalan angka harapan hidup (AHH). Angka harapan hidup di Kota Madiun sebenarnya sudah cukup tinggi, yaitu di angka 72,41 tahun. Ini berarti setiap kelahiran di kota Madiun memiliki harapan hidup sampai usia 72 tahun.
Angka harapan hidup ini menjadi salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Manusia dari bidang kesehatan. Saat ini AHH kita masuk sepuluh besar di Jatim. Saya berharap AHH di Madiun bisa masuk lima besar bahkan tiga besar. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah anak stunting.
Selama ini, Pemkot telah melakukan berbagai upaya seperti intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Stunting dan AHH ini kan memang ada pengaruh dari lingkungan dan lainnya,” pungkasnya.(Syim/ADV)















