Home / Ekonomi

Kamis, 9 Juni 2022 - 05:07 WIB

Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Mojokerto – Sebagai solusi atas penutupan pasar hewan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dan kambing (domba), Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyiapkan aplikasi ‘Tumbas’ untuk memfasilitasi warga yang akan membeli daging sapi dan kambing.

“Menyikapi kebijakan lockdown pasar hewan guna memutus rantai penyebaran PMK atau foot and mouth disease ini, Disperindag memanfaatkan terobosan baru aplikasi ‘Tumbas’ ini juga untuk menjual hewan ternak sapi dan kambing. Sehingga para pedagang hewan ternak tetap bisa berjualan meski pasar hewan ditutup sementara, ” ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Lobi Gedung DPRD, Kamis (9/6/2022).

READ  lomba "Hias Tumpeng" Hari Jadi Kota Mojokerto ke 105, Meriah, Kelurahan Gunung Gedangan Sabet Juara I

Bupati Ikfina menyampaikan memberikan batasan-batasan sesuai aturan pemerintah dalam melancarkan jual beli hewan ternak ini. Seperti, menjamin keamanan dan kesehatan hewan ternak yang dijual melalui aplikasi ‘Tumbas’ ini.

“Melalui aplikasi ini, kita bisa jualan hewan ternak. Kambing, sapi, bisa. Karena selain sapi saat ini masih rentan (terjangkit PMK), sedangkan kambing lebih tahan terhadap virus PMK ini, namun tetap di harapkan penjualannya tidak di satu tempat,” katanya.

Sementara untuk teknis penjualannya, pihaknya telah membahas dengan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, dan melibatkan paguyuban pedagang. Disperindag akan memfasilitasi pendaftaran akun baru dan daftar sebagai penjual di aplikasi ‘Tumbas’.

READ  PEDALINDO BERJUANG MENYELAMATKAN EKONOMI KERAKYATAN DITENGAH PANDEMI

Setelah paguyuban memberikan data hewan ternak yang akan di jual, lanjut Iwan, Disperindag akan memfasilitasi dan membantu untuk memasukkan data tersebut dalam aplikasi ‘Tumbas’.

Bupati Ikfina menegaskan, Disperindag telah melakukan survei ke peternak kambing yang ada di Kecamatan-kecamatan. Hewan ternak yang sudah lolos verifikasi sudah mulai dijual di aplikasi ‘Tumbas’.

“Hari ini tim kami sudah mulai turun untuk survei hewan yang akan dijual di aplikasi tumbas. Jual beli hewan ternak di aplikasi ini akan dilakukan di lingkup lokal Mojokerto saja,” tuturnya.

READ  Dari Hotel ke Kedai Kopi: Kisah Inspiratif Pasangan yang Sukses Bangun Brand kopikukini!

Sementara itu, Sekertaris daerah (sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat. Disamping itu, memberikan rasa aman kepada konsumen saat pelaksanaan ibadah kurban.

“Ya kita beralih ke digital dengan aplikasi tumbas. Semoga inovasi ini menjadi solusi dan memudahkan masyarakat dalam jual-beli hewan,” terang Teguh.

Dalam pelaksanaan ibadah Kurban pihaknya juga menyiapkan Juru Sambelih Hewan (Juleha). Menurutnya, Juleha di Mojokerto sudah terlatih sehingga terjamin kehalalannya.

“Kami juga sudah menyiapkan Juleha di Mojokerto dan pastinya sudah terlatih. Sehingga masyarakat tidak usah meragukan kehalalannya,” tegas Teguh.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Mojokerto Bersama Forkopimda Gelar Apel Tanggap Bencana

Ekonomi

Pemkab Mojokerto Siap Dukung Program Sekolah Rakyat, Fokus Anak Usia SMP dari Keluarga Miskin Ekstrem

Ekonomi

Satlantas Polres Mojokerto Himbau Sopir Minibus Elf di Terminal Kerta Jaya

Ekonomi

Libur Nataru 2023 Jalur Kawasan Pacet Macet

Ekonomi

WARGA MASYARAKAT LOLAWANG TERUS BERKOMITMEN MEMPERJUANGKAN MOU DENGAN PT.SAI HINGGA TUNTAS DAN AMAN

Ekonomi

Sidak pasar tanjung jelang ramadhan, harga bahan pokok di mojokerto relatif aman
Utama

Ekonomi

Wali Kota Mojokerto Meninjau  Pendistribusian  Bantuan Pangan Ke 577 KPM di Kelurahan Blooto Mojokerto

Ekonomi

Serunya Perayaan Hari Raya Imlek Dengan Bertabur Hadiah Dan Akustik Musik  
?>