Home / Politik

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:38 WIB

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Kabupaten Mojokerto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhetian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, yang bertempat di ruang rapat Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/6) siang.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kali ini, berasal dari Fraksi Golkar atas nama saudari Any Mahnunah yang menggantikan Almarhum H. Subandi dan mengangkat saudara Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Dalam hal ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko juga hadir secara langsung dalam agenda tersebut.

READ  Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menjelaskan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD dengan masa jabatan 2019 hingga 2024 telah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dimulai surat dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B.769/GOLKAR/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubenur Jawa Timur Nomor 171.416/591/011.2/2022. Surat dari Ketua DPW Partai Golkar Nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto Nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 juni 2022,” ucapnya.

READ  Gubernur Jatim Akan Bawa Tanah dan Air Bumi Majapahit Ke IKN Baru

Lebih lanjut, Ayni Zuroh juga menyampaikan, tentang susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 07FPG/DPRD KAB.MJKT/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

“Kami sampaikan susunan Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya adalah sebagai berikut, ketua H. Abdul Khoirul, wakil ketua H. Madrai, dan Sekretaris Hj. Rupiatin,” ujarnya.

Selain itu, Ayni mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Kopan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia berharap dalam mengenban jabatan barunya, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat
Kabupaten Mojokerto.

READ  Hujan Membawa Berkah Di Mliring Desa Liminggir Mojosari Tetap Dukung IKBAR

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat kepada saudari Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan selamat datang di gedung wakil rakyat ini serta selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto”, pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Jatim

Bertepatan di Hari Kartini, Ikfina Beri Santunan ke Anak Yatim se Eks Pembantu Bupati Mojokasri

Politik

Barisan Emak Emak Tangguh Pendukung IKBAR.

Ekonomi

Jombang Tuntaskan 100 Persen Pendirian Kopdeskel Merah Putih, 2.400 Pengurus Resmi Dilantik

Politik

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung”

Pemerintah

146 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Rp.63,5 Miliar

Politik

Bupati Mojokerto Serahkan 204 SK Pengangkatan P3K

Politik

Bupati Mojokerto Dorong Forikan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan Demi Perbaikan Gizi Masyarakat

Politik

Rapat Paripurna ,DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Susunan Fraksi dan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan
?>