Home / Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:12 WIB

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. bersama Kajari Kota Mojokerto Bpk. Hadiman, SH.,M.H. melaksanakan keadilan Restorative Juctice dalam rangka penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif perkara Pasal 351 Ayat (1), terhadap tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gedongan Kec. Magersari Kota Mojokerto. Rabu (27/07/22)

Menghadiri undangan Kajari, Kapolresta Mojokerto mengatakan Mari kita Panjatkan puji Syukur kehadiran Allah SWT yang memberikan nikmat sehat untuk dapat hadir dalam kegiatan Restorative Juetice terhadap bernard kurniawan setiaburi Chandra Bin Willem Irianto dengan keadaan sehat

READ  Polres Mojokerto Merilis Di Akhir Tahun 2019

“Kegiatan Ini merupakan suatu sinergitas yang luar biasa, patut kita pertahankan Bersama kejaksaan, dan kegiatan ini pula memang suatu kebutuhan untuk penimbangan hukum di lingkup kecamatan” kata AKBP Wiwit

Menurut Kapolresta Mojokerto, Bahwa tidak semua perkara dilakukan Restorasi Justice dan ada beberapa perkara yang mestinya dilakukan jalur kekeluargaan

READ  Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

“Saya berharap kepada Polri dan Kejaksaan Negeri tetap semangat bersinergi dalam rangka mengayomi masyarakat di Kota Mojokerto” Pinta Kapolresta Mojokerto dalam sambutannya

Kapolresta Mojokerto menyaksikan Penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan atas nama tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto dan Pengembalian Barang bukti kepada korban Edwerd Kurniadi setiabudi Candra Bin Willem Irianto dengan Penandatanganan Berita Acara

READ  Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Sementara itu selaku Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H mengatakan kegiatan Restorasi Justice (RJ) ialah perkara yang sudah berhenti dengan jalur kekeluargaan selanjutnya kita melakukan RJ.

“Kedepan saya berharap jangan diulangi terharap Sdr. Besarnard dan tetap mematuhi hukum berlaku, dan Saya mengucapkan terimakasih atas sinergitas Polresta Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, semoga kedepan dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dilapangan” Sambut Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

Daerah

Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya

Hukum

Safari Sholat Asar, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Hukum

Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi
?>