Home / Hukum

Kamis, 22 April 2021 - 21:45 WIB

Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

Mojokerto.indexberita.com Akibat ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu, warga Mojokerto ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi jumat (16/4), anggota satnarkoba Polresta Mojokerto melakukan penangkapan terhadap tersangka Firman Cahya Utama dan Akhmad Jaelani di jalan Tunggul sari disini Daleman Desa Japan Kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto. Tersangka membawa satu klop plastik berisi sabu.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka Firman mengaku barang haram itu dibeli dari Mochamad Afif Fudin. Atas keterangan itu dilakukan penagkpaan terhadap tersangka Afif pada Sabtu 17 April 2021 di warung makan di desa Hemekan kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto sekitar pukul 00.30 wib. Saat itu tersangka Afif bersama rekannya Dekat Prana Pamula.

READ  Patroli Perbankan, Upaya Sat Samapta Polresta Mojokerto Cegah Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan

Anggota Satnarkoba melakukan pengembangan lagi sehingga Sabtu 17 April 2021 pukul 10.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Agung Andik Irawan di rumahnya di dusun Kasihan RT/RW 001/002 Desa Domas kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto. Dari tangan Agung berhasil didapati satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu, satu sekrop sedotan dan satu tutup botol.

READ  Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam Cek Tahanan Dan Ajak Napi Dzikir Tauba

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam mengatakan, para pelaku dan barang bukti diamankan ke
Polresta Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku Agung Andik merupakan kurir,” ungkapnya, Kamis (22/4).

READ  Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru, Kapolda Jatim Beri Motivasi Warga Perangi Covid-19

Hukum

Hari ini Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi 1.539 Dosis, Ini Datanya

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali

Hukum

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Raya dan Para Ulama

Hukum

Kuasa Hukum Tolak Replik JPU, Minta Herman Budiyono Bebas dari Dakwaan Penggelapan Rp12 Miliar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial kepada Warga yang terdampak Musibah

Hukum

Ini Kata Kapolresta Mojokerto.Saat Canngkrukan Di Cafe Kebun Coklat Pemberitaan Yang Baik Akan Masuk Surga

Hukum

Bawa Senjata Tajam Tampa Izin Warga Desa Ripi Di Amankan Polisi
?>