Home / Daerah

Senin, 26 September 2022 - 09:38 WIB

Pemdes Kalangsemanding Tidak Mengetahui Data Double BPNT Dan BLT DD

Jombang, Indexberita.com – Pemerintah Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang tidak mengetahui adanya data Doble antara BPNT dan BLT DD saat dikonfirmasi oleh awak media di kediaman Kepala Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak, Jum’at (23/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber alokasi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) seharusnya tidak boleh sama dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Hal ini penting untuk menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda.

Peneriman BST dan BLT adalah dua program yang berbeda, sebab program ini memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggarkan APBD Desa. Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid 19 dimana belum tercover di program BST karena penambahanan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT. Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

READ  Jelang Pilkades Koramil 12/Ngoro Bekali Linmas Desa Wotanmas Jedong

Soal dugaan pengambilan kembali uang BLT DD yang telah diterima oleh salah satu KPM, Sugiarto Kepala Desa Kalangsemanding menyatakan bahwa mereka tidak tahu jika salah satu KPM tersebut sudah mendapatkan BPNT.

“Yang bersangkutan sudah menerima BPNT maka dana tersebut kami tarik kembali sebelum dana tersebut dibelanjakan, Desa telah memberikan berita acara ke Kecamatan dan uang tersebut kami serahkan kepada Bank Jombang,” ungkap Sugiarto.

READ  Satpol PP Kabupaten Mojokerto Gelar Patroli Ketertiban Umum dan Sosialisasi Menuju Ramadhan yang Tenang"

“Iya namanya manusia pasti ada salahnya, masalahnya operator desa sudah mengundurkan diri sebulan yang lalu. Uang ya ditarik dan kita serahkan ke bank Jombang, hal itu kami lakukan untuk menghindari protes dari masyarakat yang lain karena sudah dapat kok dapat lagi,” imbuhnya dihadapan awak media.

Saat awak media klarifikasi mendatangi kediaman Kepala Desa, saat itu juga ada kepala dusun yang pada saat itu mengambil dana tersebut ke rumah salah satu KPM.

Kepala dusun Bogorejo membenarkan hal tersebut dilakukan nya karena ada Doble nama, sementara saat pengambilan dana tersebut tidak disertai bukti pengambilan ataupun berita acara pengambilan.

READ  Pembentukan TRC Gulbencal, Ini Kata Danramil 06/Kemlagi

“Perangkat itu gak minta, disitu ada bank Jombang maka uang tersebut ya kita kasih ke bank Jombang, ” pungkas Sugiarto.

Dugaan pengambilan dana bantuan yang telah diterima oleh KPM tersebut, salah satu praktisi hukum muda Leo Dwi Prasety, SH berharap bahwa aparat penegak hukum Jombang harus terjun ke lapangan terkait adanya dugaan pengambilan dana tersebut yang tidak disertai dengan bukti pengambilan.

Kacamata praktisi hukum yang yang lain Dr. Sidik P, SH juga menyatakan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan, dan harus segera ditindaklanjuti. (Rn)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 0815/11 Pungging Kawal Penyaluran BLT DD

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Pembahasan Raperda Penetapan Perda Kota Mojokerto

Daerah

Kapolda Jatim Tinjau Posko Kesehatan di Jombang, Serta Berikan Bantuan Sosial ke Korban Banjir
TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan Simulasikan Gulbencal

Daerah

TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan Simulasikan Gulbencal

Daerah

Ganjar Pranowo Kunjungi Mahavihara Budha Tidur di Trowulan di Guyur Hujan ,Warga Mojokerto Antusias Menyambut

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pantau Vaksinasi Dosis ke-2 Masyarakat Ngoro

Daerah

Kapolresta Mojokerto Pimpin Giat Gaktibplin Pemeriksaan Senpi Secara Berjenjang

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional
?>