
Foto. Pencuri Kamera CCTV di Warung Lesehan Pacet Mojokerto Berhasil diringkus Polisi
Mojokerto, Indexberita.com – Polsek Pacet ,Polres Mojokerto berhasil meringkus Seorang Pencuri CCTV di warung lesehan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Selasa (17/1/2022).
Kapolsek Pacet AKP Amat, menjelaskan bahwa inisial tersangka pencurian 4 buah CCTV adalah IA (35) alias Sepet bin Suntari warga asal Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan data kami, tersangka diduga melakukan pencurian sebuah CCTV Di dalam warung lesehan Sederhana Dusun Pacet selatan (Sendi), DesaPacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada hari Jum’at, tanggal 13 Januari 2023, sekitar pukul 07.30 WIB dan dilaporkan pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023, sekira pukul 00.15 Wib.
“setelah melakukan penyelidikan dalam perkara pencurian Unit Reskrim Polsek Pacet berhasil mengamankan pelaku pencurian Atas nama IA (35) alias SEPET Bin SUNTARI di kediamannya, Awal mula pada pukul 01. 00 Wib mendapat informasi jika pelaku sedang tidur di rumahnya dan dari keterangan pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sendirian dan saat mengambil barang yang di curi berupa 4 buah kamera CCTV dan selanjutnya unit reskrim membawa pelaku ke Polsek Pacet guna di mintai keterangan lebih lanjut”, Ujar Amat
Masih kata Amat, sebelumnya Pada hari Jumat, tanggal 13 Januari 2023 sekira jam 07.30 WIB korban dan saksi TUMINAH datang ke warung lesehan Sederhana miliknya di Dusun Pacet selatan (Sendi), Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pada saat hendak ke warung korban mendapati pintu di area warung lesehan dan pintu samping dalam keadaan terbuka, saat menuju dapur mendapati pintu belakang masih tertutup, namun terdapat bekas yang di rusak di bagian kusen pintu dan paku untuk mengunci slot pintu sudah terlepas jatuh di lantai dapur.
Kemungkinan pintu tersebut di buka paksa atau didobrak oleh pelaku, selanjutnya korban mengecek barang-barang miliknya serta mendapati 4 buah kamera CCTV merk Hikvision warna putih yang sebelumnya terpasang di langit-langit warung yang berada di dapur sudah tidak ada di tempat (hilang) di curi.
Kemudian korban berusaha mencari dengan bertanya kepada tetangga sebelah, namun tidak ada yang mengetahui. Diduga pelaku tanpa ijin masuk ke dalam warung lesehan sederhana dengan cara merusak pintu belakang .
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam warung mengambil atau melepas 4 buah kamera CCTV yang terpasang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pacet untuk proses lebih lanjut.(Syim)