Home / Hukum

Jumat, 5 Juli 2019 - 07:30 WIB

10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM 9 unit Damp Truk dan 1 Unit Truck Loader yang berada di rumah mantan anggota DPRD Hery Susanto di Jalan Desa Kangkungan Kemantren Gedeg Mojokerto kini di keler dan Disita komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/7/2019) Sebanyak 10 truk ini di parkir di depan Ajino Moto Mojokerto di lanjutkan di bawa ke Rubasan Sugihan Japan Sooko Mojokerto .

READ  Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Sejak pagi pukul 09.00 terlihat aktifitas penyitaan oleh Tim KPK, terpantau 10 unit mobil tersebut disita dari garasi mobil milik Heri, yang berada di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto.

Salah satu Sopir bernama Hery (30) mengatakan, sepuluh mobil tersebut diparkir di depan pabrik Ajinomoto sambil menunggu perintah, mobil bakal dibawa ke tujuan mana,” katanya.

READ  Ingin Pilkades Suses, Polres Bersama Forkopimda Gelar Patroli Bersama Pantau Langsung Pilkades Mojokerto

,” Sebab informasi awal bakal dibawa ke rumah barang sitaan ( Rubasan Surabaya), di informasikan disurabaya tempat sudah penuh akhirnya 10 unit mobil tersebut digiring ke Rubasan Mojokerto,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya kehadiran Tim KPK di Kabupaten Mojokerto masih terkait dengan kasus yang menyeret Bupati non aktif MKP , pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru

Diawali dengan menyita puluhan BPKB dan setipikat dilanjutkan dengan pinyitaan puluhan aset tanah dan rumah MKP, serta puluhan mobil yang diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Hukum

Kapolresta Mojokerto Serahkan Hadiah Kampung Tangguh Dan Penyerahan Rompi Relawan

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ajak Dandim Resmikan Gedung Utama Pelayanan Polsek Jetis
?>