MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM 9 unit Damp Truk dan 1 Unit Truck Loader yang berada di rumah mantan anggota DPRD Hery Susanto di Jalan Desa Kangkungan Kemantren Gedeg Mojokerto kini di keler dan Disita komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/7/2019) Sebanyak 10 truk ini di parkir di depan Ajino Moto Mojokerto di lanjutkan di bawa ke Rubasan Sugihan Japan Sooko Mojokerto .
Sejak pagi pukul 09.00 terlihat aktifitas penyitaan oleh Tim KPK, terpantau 10 unit mobil tersebut disita dari garasi mobil milik Heri, yang berada di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto.
Salah satu Sopir bernama Hery (30) mengatakan, sepuluh mobil tersebut diparkir di depan pabrik Ajinomoto sambil menunggu perintah, mobil bakal dibawa ke tujuan mana,” katanya.
,” Sebab informasi awal bakal dibawa ke rumah barang sitaan ( Rubasan Surabaya), di informasikan disurabaya tempat sudah penuh akhirnya 10 unit mobil tersebut digiring ke Rubasan Mojokerto,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kehadiran Tim KPK di Kabupaten Mojokerto masih terkait dengan kasus yang menyeret Bupati non aktif MKP , pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diawali dengan menyita puluhan BPKB dan setipikat dilanjutkan dengan pinyitaan puluhan aset tanah dan rumah MKP, serta puluhan mobil yang diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU. (Syim)