Home / Pemerintah

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:09 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM ——Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

READ  Proyek Alun-Alun Sidoarjo Molor, Bupati Subandi Beri Peringatan Keras

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” ungkapnya.

READ  Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.

Dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.

Setelah disampaikannya pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada (22/6) esok.

READ  Gubernur Khofifah Apresiasi Perhutanan Sosial Jatim, Kontribusi Perekonomian dan Lingkungan

“Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Perhutani Mojokerto Bersama KKPP Nogo Joyo Gelar Tanam Bersama, Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Produktif

Pemerintah

Lapas Mojokerto Gelar Jalan Santai Meriah Peringati HUT ke-80 RI

Pemerintah

Rapat Evaluasi LKPj Wali Kota Mojokerto,Respon Konstruktif Pj Wali Kota Terhadap Rekomendasi Dewan”

Pemerintah

Pj Walikota Mojokerto Gencarkan Layanan Tera dan Cek BDKT Gratis demi Perlindungan Konsumen

Pemerintah

Dprd kota mojokerto bahas tiga raperda baru, selvia elya rosita dorong kepastian hukum bagi masyarakat

Pemerintah

Walikota Mojokerto Ning ita saat memberi klarifikasi terkait molornya pencairan TPP ASN dan Honor GTT/PTT swasta

Pemerintah

Setelah 2 Tahun Vakum, GJP Mojosuro Digelar Hingga Pecahkan Rekor MURI

JOMBANG

Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan Intervensi Spesifik Stunting Terbaik Nasional 2025
?>