
Foto. DPRD Kota Mojokerto Dorong OPD Gerak Cepat Jalankan APBD Perubahan 2026
Mojokerto, Indexberita.com – DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja yang digelar pada Rabu (23/9/2026). Sejumlah catatan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian dalam rapat tersebut sebelum pelaksanaan APBD Perubahan berjalan lebih lanjut.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menjelaskan bahwa evaluasi gubernur merupakan tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah disusun tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ery, berbagai koreksi dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Catatan dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur harus segera kita tindak lanjuti bersama,” ujar Ery.
Selain membahas hasil evaluasi, DPRD juga memberikan perhatian terhadap waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang semakin terbatas. Ery meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang telah masuk dalam anggaran.
Ia menekankan, persiapan harus dilakukan secara matang, mulai dari kelengkapan administrasi, data pendukung hingga kesiapan anggaran.
“Waktu pelaksanaan tinggal sekitar tiga bulan. Karena itu seluruh program dan kegiatan harus segera dipersiapkan dan dilaksanakan secara maksimal,” tegasnya.
Meski mendorong percepatan, DPRD mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengabaikan prosedur dan aturan yang berlaku. Penggunaan anggaran juga diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.
Koordinasi antara DPRD, TAPD dan OPD dinilai menjadi salah satu kunci agar berbagai program yang tercantum dalam APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan sesuai target.
Ery juga berharap percepatan pelaksanaan anggaran dapat mengurangi potensi terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi pada akhir tahun.
“Penyesuaian setelah evaluasi ini harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Hasil rapat tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus dasar penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026.(Syim/ADV)