Home / Kepolisian

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:08 WIB

Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Utama

Foto. Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

SURABAYA . IB Mulai hari Senin (7/8/2023) materi ujian praktik SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Namun lintasan untuk salah ujian praktik mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Hal itu juga berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh kepolisian yang ada di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

READ  Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat (4/8).

READ  Polres Jombang semangati dan beri Motivasi Siswa Latja SPN Mojokerto

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

READ  Antisipasi Tiga C Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Pengendara Lalin, Temukan di Duga Barang Sabu

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Share :

Baca Juga

Utama

Kepolisian

Kopilaborasi Menciptakan Ruang Digital Yang Sehat Jelang Pemilu 2024
Utama

Kepolisian

Jalan By Pass di Buka, Satlantas Polresta Mojokerto Menghimbau Pengendara Agar Selalu Waspada Saat Melintas

Kepolisian

Jaringan Narkoba Terkuak, Barang Bukti Senilai Rp1,1 Miliar Disita

Kepolisian

Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Kepolisian

Beri Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi, Berikut Arahan Kapolda Jatim Jelang Pemilu dan Nataru 2024

Kepolisian

Bold Riders Mojokerto dan Satlantas Polres Mojokerto Kota Bersama Gelar Sosialisasi Safety Riding

Kepolisian

Satlantas Polres Mojokerto Sisir Pondok Pesantren Pacet, Santri Dapat Edukasi Lalu Lintas dan Helm Gratis

Kepolisian

Bantu Tugas Kepolisian, 7 Warga Dapat Reward Dari Kapolres Mojokerto.
?>