Home / Hukum

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:59 WIB

Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Utama

Foto. Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Jombang,IB Satuan reserse kriminal Polres Jombang menggerebek judi sambung ayam di Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

Dalam penggerebekan tersebur satu orang pelaku yang berperan sebagai panitia penyelenggara diamankan oleh petugas Resmob Satreskrim Polres Jombang. Tersangka yakni Totok Hermanto bin Anwar (41), warga Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan penggerebekan judi sabung ayam tersebut terjadi di Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada awalnya Anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari warga masyarakat yang memberikan informasi bahwa di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Jombang sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

READ  Kapolresta Bersama Wali Kota Mojokerto Melaksanakan Safari Ramadhan .

“Kemudian tim resmob Satreskrim Polres Jombang menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan itu,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Benar saja, di lokasi tersebut petugas mendapati kegiatan diduga perjudian sambung ayam. Hingga akhirnya diamankan satu orang di lokasi tersebut.

READ  Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.

Selain itu, polisi juga menyita 2 ekor ayam aduan, 1 buah Handphone Merk Vivo warna Hitam sebagai jam dan 1 buah ember warna hijau dan uang tunai Rp 100.000.

Lebih lanjut AKP Aldo mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana judi sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin.

“Dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Laporkan Pabrik Roti,Barracuda: Hati-Hati Makanan Tanpa Ijin Edar

Hukum

Syarat UKP, Personel Polresta Mojokerto Ujian Beladiri

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Hukum

Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

Hukum

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Kemlagi, Pelaku Raup Puluhan Juta per Pekan!

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Vidcon Bersama Kadiv Humas Polri

Hukum

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai
?>