Home / Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 06:35 WIB

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Mojokerto, Indexberita.com — Langkah hukum praperadilan yang diajukan Muhammad Amir Asnawi tidak membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Mojokerto memutuskan menolak permohonan tersebut dalam sidang yang berlangsung, Senin (27/4/2026).

Dengan putusan itu, tindakan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan dinyatakan telah sesuai prosedur hukum. Hal ini sekaligus mempertegas kelanjutan proses perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani.

READ  Satlantas Polresta Gelorakan "SAPA SAYA"

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa perkara ini ke tahap berikutnya. Berkas penyidikan disebut telah rampung dan tinggal menunggu penelitian dari pihak kejaksaan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik turut menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang guna memperkuat alat bukti. Mulai dari unsur pers, teknologi informasi, bahasa forensik, psikologi hingga hukum pidana dilibatkan dalam proses pendalaman perkara.

READ  Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Tak hanya itu, polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain. Seorang terduga berinisial A disebut memiliki peran penting dalam skenario dugaan pemerasan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan meski telah dua kali dilayangkan secara resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan tersebut diduga melibatkan negosiasi nominal uang. Permintaan awal disebut mencapai Rp6 juta sebelum akhirnya turun menjadi Rp3 juta.

READ  Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Karena dinilai tidak kooperatif, aparat kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menghadirkan terduga A, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.

Kasus ini mencuat karena menyeret nama profesi wartawan yang diduga disalahgunakan. Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pengecualian.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Hukum

Unik dan Simpatik, Polresta Mojokerto Peringati Hari jadi Lalu Lintas Dengan Berbagi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Hukum

Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar
Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74

Hukum

Polres Mojokerto Buat Gapura Graha Merdeka,Jelang Kemerdekaan RI ke 74

Hukum

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Hukum

Bandel ,Tak pakek Masker Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi

Hukum

Polresta mojokerto tangkap suami Jual istri sirihnya Melalui Aplikasi Facebook
?>