Home / Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 06:35 WIB

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Mojokerto, Indexberita.com — Langkah hukum praperadilan yang diajukan Muhammad Amir Asnawi tidak membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Mojokerto memutuskan menolak permohonan tersebut dalam sidang yang berlangsung, Senin (27/4/2026).

Dengan putusan itu, tindakan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan dinyatakan telah sesuai prosedur hukum. Hal ini sekaligus mempertegas kelanjutan proses perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani.

READ  Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa perkara ini ke tahap berikutnya. Berkas penyidikan disebut telah rampung dan tinggal menunggu penelitian dari pihak kejaksaan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik turut menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang guna memperkuat alat bukti. Mulai dari unsur pers, teknologi informasi, bahasa forensik, psikologi hingga hukum pidana dilibatkan dalam proses pendalaman perkara.

READ  Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

Tak hanya itu, polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain. Seorang terduga berinisial A disebut memiliki peran penting dalam skenario dugaan pemerasan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan meski telah dua kali dilayangkan secara resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan tersebut diduga melibatkan negosiasi nominal uang. Permintaan awal disebut mencapai Rp6 juta sebelum akhirnya turun menjadi Rp3 juta.

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 

Karena dinilai tidak kooperatif, aparat kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menghadirkan terduga A, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.

Kasus ini mencuat karena menyeret nama profesi wartawan yang diduga disalahgunakan. Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pengecualian.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

Hukum

Sie Propam Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Dan Izin Kelengkapan Personel

Hukum

Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Hukum

Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Gelar Binrohtal Bersama Anak Yatim

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Polresta Banyuwangi Fokus Pengamanan di Pelabuhan dan Kawasan Wisata Saat Libur Nataru
?>