Home / Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 06:35 WIB

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Mojokerto, Indexberita.com — Langkah hukum praperadilan yang diajukan Muhammad Amir Asnawi tidak membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Mojokerto memutuskan menolak permohonan tersebut dalam sidang yang berlangsung, Senin (27/4/2026).

Dengan putusan itu, tindakan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan dinyatakan telah sesuai prosedur hukum. Hal ini sekaligus mempertegas kelanjutan proses perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani.

READ  Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa perkara ini ke tahap berikutnya. Berkas penyidikan disebut telah rampung dan tinggal menunggu penelitian dari pihak kejaksaan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik turut menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang guna memperkuat alat bukti. Mulai dari unsur pers, teknologi informasi, bahasa forensik, psikologi hingga hukum pidana dilibatkan dalam proses pendalaman perkara.

READ  Kapolresta Mojokerto Dan Kapolsek Utara Sungai Gelar Rapat Persiapan Pam Pilkada 2020

Tak hanya itu, polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain. Seorang terduga berinisial A disebut memiliki peran penting dalam skenario dugaan pemerasan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan meski telah dua kali dilayangkan secara resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan tersebut diduga melibatkan negosiasi nominal uang. Permintaan awal disebut mencapai Rp6 juta sebelum akhirnya turun menjadi Rp3 juta.

READ  Ingin Pilkades Suses, Polres Bersama Forkopimda Gelar Patroli Bersama Pantau Langsung Pilkades Mojokerto

Karena dinilai tidak kooperatif, aparat kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menghadirkan terduga A, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.

Kasus ini mencuat karena menyeret nama profesi wartawan yang diduga disalahgunakan. Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pengecualian.

Share :

Baca Juga

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19

Hukum

Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik Satpas dan Resmikan Gedung Satlantas Polresta Banyuwangi

Hukum

Tiga Pilar Kota Mojokerto Tegor 4.805 Pelanggar Ops Yustisi
Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya
4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Hukum

4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Hukum

Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day
?>