Home / Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 06:35 WIB

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim

Mojokerto, Indexberita.com — Langkah hukum praperadilan yang diajukan Muhammad Amir Asnawi tidak membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Mojokerto memutuskan menolak permohonan tersebut dalam sidang yang berlangsung, Senin (27/4/2026).

Dengan putusan itu, tindakan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan dinyatakan telah sesuai prosedur hukum. Hal ini sekaligus mempertegas kelanjutan proses perkara dugaan pemerasan yang tengah ditangani.

READ  25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa perkara ini ke tahap berikutnya. Berkas penyidikan disebut telah rampung dan tinggal menunggu penelitian dari pihak kejaksaan.
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik turut menggandeng sejumlah ahli dari berbagai bidang guna memperkuat alat bukti. Mulai dari unsur pers, teknologi informasi, bahasa forensik, psikologi hingga hukum pidana dilibatkan dalam proses pendalaman perkara.

READ  127 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru Di PPST Trowulan

Tak hanya itu, polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain. Seorang terduga berinisial A disebut memiliki peran penting dalam skenario dugaan pemerasan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan meski telah dua kali dilayangkan secara resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pemerasan tersebut diduga melibatkan negosiasi nominal uang. Permintaan awal disebut mencapai Rp6 juta sebelum akhirnya turun menjadi Rp3 juta.

READ  Gelar Pelatihan PPGD, Kapolresta Mojokerto : Saya Minta Polisi Paham Tindakan Awal

Karena dinilai tidak kooperatif, aparat kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas untuk menghadirkan terduga A, termasuk kemungkinan penjemputan paksa.

Kasus ini mencuat karena menyeret nama profesi wartawan yang diduga disalahgunakan. Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pengecualian.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Hukum

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi
?>