Home / Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Utama

Foto. Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Jombang ,IB Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Jombang, pada Rabu 23 Agustus 2023.

READ  Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Aldo, Rabu (30/8/2023).

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

READ  Mantan Direktur Operasional PT BPRS Kota Mojokerto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi TA 2017 - 2020

“Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

READ  Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral,Kakek  Asal Solo Sambangi Polres Mojokerto, Berikan Ramuan Untuk Tingkatkan Imunitas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Imam Sholat Ghoib Almarhum H Soegito Ayahanda Kombes Pol Sigit Dany

Hukum

Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Hukum

Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Hukum

Peduli Bencana NTT, Polresta Mojokerto Kirim Bantuan Obat dan Masker

Hukum

Tatap Muka dengan Pengurus, Ini Arahan Pembina Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota
?>