Home / JOMBANG

Kamis, 23 November 2023 - 01:01 WIB

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Penghadangan Ormas saat Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga menjadi perhatian kepolisian. Untuk mencegah konflik terjadi, Polres Jombang kini meningkatkan patroli di lokasi tersebut.

 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan, pihak kepolisian mulai meningkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga. Hal itu menyusul adanya penghadangan yang dilakukan salah satu Ormas saat petugas Satpol PP Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga beberapa waktu lalu.

READ  Musrenbang Kecamatan Ngoro: Pemkab Jombang Susun Rencana Pembangunan 2026

 

“Kita tingkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga, guna menghindari gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

 

Ia menyebut, patroli dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal di lokasi tersebut.

 

“Tujuan patroli ini agar menjaga kamtibmas dan mengantisipasi adanya konflik masyarakat di lokasi Ruko Simpang Tiga,” ucapnya.

READ  Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024

 

Untuk diketahui, rencana Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga pada Senin (20/11/2023), gagal. Hal itu lantaran ada salah satu Ormas di Jombang menghadang upaya penindakan hukum yang dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP sebagai Penegak Perda.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau, agar masyarakat turut menjaga kondusifitas wilayah Jombang. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

READ  Penyemprotan Anti-Demam Berdarah oleh Polres Jombang untuk Cegah Penyebaran DBD

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Kapolres Jombang Takziah dan Memberikan Santunan Kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

JOMBANG

Polres Jombang Ringkus Pasutri Perampok Driver Taksi Online, Mobil Avanza Nyaris Dibawa Kabur

JOMBANG

Pelatihan Jurnalistik Dasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

JOMBANG

Pemkab Jombang Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal untuk Kesadaran Publik

JOMBANG

Pemkab Jombang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 Ke BPK-RI Perwakilan Jatim

JOMBANG

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, 18 Personel Polres Jombang Diakui Prestasinya

JOMBANG

Polisi Jombang Tangkap Pencopet Antar Kota di Gebyar Tari Bunda PAUD

JOMBANG

Jelang Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Simulasi Sispamkota
?>