Home / JOMBANG

Kamis, 23 November 2023 - 01:01 WIB

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polisi Tingkatkan Patroli di Ruko Simpang Tiga Undar

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Penghadangan Ormas saat Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga menjadi perhatian kepolisian. Untuk mencegah konflik terjadi, Polres Jombang kini meningkatkan patroli di lokasi tersebut.

 

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro mengatakan, pihak kepolisian mulai meningkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga. Hal itu menyusul adanya penghadangan yang dilakukan salah satu Ormas saat petugas Satpol PP Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga beberapa waktu lalu.

READ  Mutasi Jabatan, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito

 

“Kita tingkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga, guna menghindari gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

 

Ia menyebut, patroli dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal di lokasi tersebut.

 

“Tujuan patroli ini agar menjaga kamtibmas dan mengantisipasi adanya konflik masyarakat di lokasi Ruko Simpang Tiga,” ucapnya.

READ  Kabupaten Jombang Kembali Menerima Penghargaan Adipura Kategori Kota Sedang

 

Untuk diketahui, rencana Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga pada Senin (20/11/2023), gagal. Hal itu lantaran ada salah satu Ormas di Jombang menghadang upaya penindakan hukum yang dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP sebagai Penegak Perda.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau, agar masyarakat turut menjaga kondusifitas wilayah Jombang. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

READ  12 Peserta Didik Sespimmen Kuliah Kerja Profesi di Polres Jombang

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Personel Eks Brimob Nusantara Polres Jombang Gelar Bakti Sosial

JOMBANG

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan dan Beri Motivasi Tahanan

JOMBANG

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi Organik

JOMBANG

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

JOMBANG

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

JOMBANG

Pemkab Jombang Hibahkan Tanah Untuk Rumah Sakit Bhayangkara

JOMBANG

Potong Tumpeng, Kapolres Berikan Selamat HUT ke-78 TNI ke Dandim 0814 Jombang

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024: Edukasi dan Penegakan Hukum Menyasar Pelajar
?>