Home / Kepolisian

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:51 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Komitmen berantas Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/2).

 

Dua desa ini letaknya yang bersebelahan namun beda kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

 

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

READ  Polsek Pacet Sosialisasikan Program “Polisi Penolong” kepada Warga dan Pelaku Usaha

 

Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

 

Hasilnya sungguh diluar dugaan Sebanyak 21 orang diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto.

 

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

READ  Polres Jombang Gelar Operasi Pasar Bersama Instansi Terkait, Jelang Ramadhan

 

“Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina.”ujar AKP Marji.

 

Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Marji.

READ  Polsek Jetis Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Mudik Lebaran Tingkatkan Patroli ke SPBU

 

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekan di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. (IB)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Cek Gudang Bulog, Pastikan Persediaan Beras Aman

Kepolisian

Bantu Tugas Kepolisian, 7 Warga Dapat Reward Dari Kapolres Mojokerto.

Kepolisian

Polsek Trowulan Gelar Operasi Rutin Cegah Kenalpot Brong, Situasi Kondusif

Kepolisian

Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Ungkap Motif Menantu Bunuh Mertua, Cemburu hingga Masalah Ekonomi Jadi Pemicu

Kepolisian

Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolresta Mojokerto Beri Apresiasi 63 Personil

Kepolisian

Polres Mojokerto Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Razia Di Jalan Raya Akan Lebih Diintensifkan
?>